Tanggapi Quick Count, HNW: Perolehan Suara PKS di Bawah Target

JATENGPOS.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa perolehan suara sementara PKS dalam hitung cepat yang diumumkan oleh sejumlah lembaga survei masih di bawah target.

“Kalau menurut kami itu sih masih di bawah target. Target kami adalah di atas 10 persen,” ujar Hidayat di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan hasil hitung cepat sementara pemilihan anggota legislatif yang dilakukan sejumlah lembaga survei, perolehan suara PKS berada di kisaran 8 hingga 9 persen. Lembaga survei Indo Barometer mengumumkan hasil perolehan suara PKS sementara berada di angka 9,66 persen.

Hidayat mengatakan meski perolehan suara sementara versi hitung cepat sejumlah lembaga survei belum memenuhi target, dirinya tetap menghormati hasil tersebut.

iklan
Baca juga:  Pemkab Pati Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai

Hasil hitung cepat yang ada saat ini, kata HNW, menunjukkan bahwa PKS telah berhasil lolos dari ambang batas perolehan suara parlemen (parliamentary threshold), yakni sebesar empat persen.

“Di satu pihak itu menandakan PKS akan lolos electoral threshold (batas ambang peserta pemilu), Dan Itu suatu hal yang memang menjadi kerja keras kami bahwa memang dulu ada yang mensurvei bahwa PKS tidak lolos electoral threshold,” ucap Hidayat.

“Adanya hasil quick count itu berarti bahwa mereka sudah mendapatkan semacam hasil di lapangan bahwa PKS akan lolos electoral threshold dengan angka ada yang 7 persen, 8 persen, 9 persen bahkan ada juga yang menyebut 10 persen,” tambahnya.

Baca juga:  Semarang Tempatkan Petugas Gabungan di Kawasan Pabrik Awasi Protokol Kesehatan

Lebih lanjut Hidayat mengatakan bahwa PKS juga melakukan proses hitung cepat secara internal. Dari hitung cepat yang dilakukan tersebut, dia optimis perolehan suara PKS akan melebihi target yang telah ditentukan.

“Hitung internal belum selesai karena baru kemarin. Tapi kalau lihat di lapangan saya kira akan melampaui itu,” kata Hidayat, yang enggan menyebutkan perolehan suara sementara dari hitung cepat Internal yang dilakukan.

Meski begitu, Hidayat mengatakan dirinya tidak menjadikan hasil hitung cepat yang telah diumumkan oleh sejumlah lembaga survei sebagai rujukan final. Dia masih akan menunggu putusan resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tetap harus merujuk pada apa yang nantinya akan diputuskan oleh KPU berdasarkan real count yang nanti akan diselenggarakan,” ujarnya. (fid/ant)

Baca juga:  Tiga Robot Wakili Lulusan Undip di Wisuda Virtual
iklan