2019, Santunan Kematian Kab Batang Dianggarkan Rp 2,6 Miliar

JATENGPOS.CO.ID, Batang– Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 2019 menganggarkan santunan kematian elektronik (e-Sakti) sebesar Rp2,6 miliar kepadaa warga tidak mampu daerah setempat.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin (20/5), mengatakan bahwa program santunan kematian tersebut sudah dilaksanakan sejak 2017 dan dilanjutkan hingga 2019 sebagai upaya membantu meringankan beban pada warga tidak mampu.

“Pada 2019, kami anggarkan santunan kematian sebesar Rp2,6 miliar. Adapun Rp750 juta dari Rp2,6 miliar sudah disalurkan pada warga yang berhak,” katanya.

Ia mengatakan program santunan kematian atau elektronik santunan kematian (e-Sakti) merupakan salah satu program yang sudah berjalan hampir dua tahun dan dinilai warga mampu meringankan beban mereka.

iklan
Baca juga:  Ahli Waris Korban COVID-19 Terima Santunan BPJamsostek Purwokerto

“Aplikasi santunan kematian untuk mempermudah warga tidak mampu yang meninggal dunia dipermudah dalam mendapatkan santunan itu sebesar Rp1 juta dan kini sudah bisa dirasakan manfaatnya,” katanya.

Menurut dia, program santunan kematian merupakan kepedulian pemkab kepada masyarakat tidak mampu mengingat bila ada warga yang meninggal dunia membutuhkan biaya yang tidak sedikit, seperti biaya pemakaman dan tahlilan.

“Jika memang data persyaratannya komplit bisa pada hari itu juga, dana santunan itu bisa langsung dicairkan,” katanya.

Ia menambahkan program santunan kematian pada 2017 semula dianggarkan Rp900 juta, kemudian pada 2018 meningkat menjadi Rp1 miliar, dan 2019 sebesar Rp2,6 miliar. (fid/ant)

iklan