Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Naik 20 Persen

JATENGPOS.CO.ID, Pekalongan – Klaim jaminan hari tua yang diajukan oleh peserta ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Jawa Tengah, menjelang Lebaran 2019 rata-rata mencapai 100 peserta atau naik 20 persen dibanding sebelumnya 80 peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Wiwik Septi Herawati di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa faktor kebutuhan yang tinggi saat Lebaran menjadi salah satu alasan meningkatnya klaim JHT.

“Banyak peserta yang sudah berhak mencairkan JHT sempat menunda pencairan JHT. Namun, mereka baru melakukan pencairan pada menjelang Lebaran,” katanya.

Menurut dia, sejak Januari 2019 hingga April 2019, jumlah pembayaran klaim JHT mendominasi jaminan lainnya seperti jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan pensiun (JP).

iklan
Baca juga:  100 Juta Warga Tak Mampu Dibiayai BPJS

Pembayaran JHT selama Januari 2019 hingga April 2019, kata dia, sebesar Rp72,19 miliar dari sebanyak 6.794 kasus, JKM Rp3,11 miliar (93 kasus), JKK Rp1,3 miliar (193 kasus), dan JP Rp301,8 juta (465 kasus).

Ia menjelaskan JHT merupakan uang simpanan yang baru dapat dicairkan saat peserta yang bersangkutan sudah tidak bekerja atau saat tidak ada penghasilan.

“JHT dapat dicairkan bagi peserta yang sudah tidak bekerja atau belum mendapatkan pekerjaan kembali atau pekerja yang sudah mencapai umur 56 tahun meskipun belum berhenti bekerja,” katanya.

Ia mengatakan pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan masih fokus untuk mewujudkan pertumbuhan agresif (agresive growth) dengan menjaring pekerja formal maupun informal menjadi peserta.

Baca juga:  Penumpang BRT Transjateng Tetap Disubsidi Pemprov Jateng

Adapun untuk mewujudkan tujuan itu, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemkot Pekalongan melalui kepesertaan tenaga non-PNS dan kerja sama khusus dengan Dindagkop UKM untuk menjaring kepesertaan melalui mitra UKM.

“Pada 2019 pergerakannya sudah cukup bagus yaitu ada kenaikan yang signifikan. Kami juga bekerjasama dengan satuan pengawas ketenagakerjaan (Satwasker) Jateng untuk mendorong ketaatan perusahaan baik dalam kepesertaan maupun dalam pengikutsertaan program dan pembayaran iuran,” katanya. (fid/ant)

iklan