JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Oknum polisi berinisial Bripka A yang terekam melakukan pungli saat razia lalu lintas di daerah Randugarut, Kota Semarang, ternyata menerima tiga uang “titipan” denda tilang dari pengendara yang terjaring razia.
Oknum tersebut saat ini sudah dinonaktifkan sebagai anggota Satlantas dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Selain itu kepolisian juga sudah meminta klarifikasi dan meminta maaf secara langsung kepada masyarakat terkait tindakan oknum tersebut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji, melalui Kasatlantas AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan internal ada sembilan anggota Satlantas yang bertugas dalam operasi lalulintas di daerah Randugarut tersebut.
Salah satunya adalah Bripka A. Operasi tersebut merupakan operasi legal atau resmi dalam rangka cipta kondisi menjelang operasi lilin.
“Operasi itu legal dalam rangka penegakan hukum pelanggaran lalulintas cipta kondisi menjelang operasi lilin. Ada sembilan anggota yang bertugas dan hanya Bripka A yang melakukan pungli karena anggota lain menilang sesuai prosedur. Saat itu sudah ada tiga ‘titipan’ dari warga yang seharusnya ditilang, semuanya dari luar kota,” katanya saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Selasa (19/12).
Pemeriksaan terhadap Bripka A sendiri masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Jateng. Selain itu pemilik akun Facebook yang mengunggah video praktik pungli oknum polisi tersebut juga sudah dimintai keterangan.
Ardi menjelaskan ia sudah bertemu langsung dengan perekam sekaligus pengunggah video tersebut. Pada pertemuan di lobi Polrestabes Semarang, Minggu (17/12) lalu, Ardi mewakili instansi kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf.
“Secara etika saya memohon maaf atas penyimpangan yang dilakukan anggota Satlantas Polrestabes Semarang. Sejak video itu beredar, saya langsung menindaklanjutinya. Saya awali dengan mengirim pesan ke akun Facebook yang mengunggah video itu, mayakinkan kalau saya
Kasatlantas Polrestabes Semarang. Zaka itu sempat ragu, makanya saya pilih ketemu di sini (lobi Polrestabes Semarang),” papar Ardi.
Maksud pertemuan tersebut selain meminta maaf adalah untuk meminta keterangan dari saksi. Ia juga menyampaikan bahwa proses terhadap oknum Bripka A terus berlanjut.
“Saya ajak bertemu karena kami juga perlu ketenangan dari yang bersangkutan supaya anggota bisa disidangkan. Kalau tidak mau ketemu adalah kan jadi mengambang. Prosesnya di Polda, saksinya saudara Zaka,” ungkapnya.
Sementara hasil pertemuan antara Zaka dan Kasatlantas Polrestabes Semarang tersebut juga diunggah di akun Facebook Naura Salsabila M. Lengkap dengan foto Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi dan juga saksi Zaka.
Dalam unggahan itu pemilik akun Facebook memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi pada bulan November 2017 lalu. Pengunggah juga mencantumkan nomor pengaduan apabila ada oknum polisi nakal saat menjalankan tugas. (har/udi)