Gudang Miras Palsu Digerebek Polisi

Polisi menggerebek gudang penyimpanan miras palsu di Desa Dengkek, Kecamatan Pati kemarin. FOTO: AGUS RIYANTO/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, PATI –  Jajaran Polres Pati membongkar gudang penyimpanan minuman keras (miras) palsu dari berbagai merek. Penggerebekan dilakukan digudang yang berlokasi di Desa Dengkek RT 1 RW 1, Kecamatan Pati, Selasa (19/12) sore.

Satu peleton pasukan Unit Sabhara Polres Pati dikerahkan untuk mengawal proses penggerebekan. Tentu saja penggerebekan tersebut menarik perhatian warga untuk melihatnya.

Sesaat setelah aksi penggerebekan yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Sugino dan Wakapolres Pati Kompol Nyamin, Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan hadir untuk meninjau lokasi penggerebekan.

Kapolres Pati mengatakan, produksi miras palsu sudah dilakukan sejak tahun 2010 lalu. Modusnya, pelaku membeli botol miras bekas kemudian mengisinya dengan miras buatan sendiri. “Selanjutnya dijual kembali dengan merek miras yang mahal,” ujar Maulana.


Baca juga:  Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Bersholawat

Tidak tanggung-tanggung, pelaku nekat memasang cukai palsu pada botol miras untuk mengelabuhi konsumen. Cukai palsu tersebut dicetak di kertas mirip cukai asli.

Dari pengakuan pelaku yang berinisial NM (31), miras dijual dari Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu. Padahal, miras dengan merek asli biasanya dijual dari Rp 45 ribu sampai Rp 65 ribu per botol.

Miras palsu tersebut diedarkan di Kabupaten Pati dan Rembang. Namun, polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku. Karena itu, polisi terus mendalami kasus penjualan miras bercukai palsu tersebut.

Oleh pelaku, sejumlah merek miras yang dipalsukan antara lain jenis Vodka dan Whisky. Polisi juga menemukan arak putih yang ditaruh dalam puluhan botol. (gus/rif)

Baca juga:  PT Nojorono Tobacco Luncurkan Produk Rokok Baru Berbahan Rempah-rempah