BPOM Akan Atur Pencantuman Informasi Gizi Produk Pangan

JATENGPOS.CO.ID, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memberlakukan aturan mengenai pencantuman informasi gizi yang lebih mendetail pada produk pangan.

“Kita semakin akan menambah imbauan dalam bentuk peraturan untuk setiap produsen memberikan informasi gizi yang lengkap dan mudah dibaca konsumen, apakah nanti gunakan gambar, warna dan sebagainya,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito Penny dalam gelar wicara mengenai keamanan pangan yang digelar pada peringatan Hari Pangan Dunia 2019 di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan produsen selanjutnya mesti mencantumkan informasi yang lebih detail dan lengkap mengenai kandungan gizi produk pangan, termasuk kandungan lemak, gula dan garam.

Pelaku usaha, ia mengatakan, harus memproduksi pangan yang aman dan bermutu dari aspek keamanan maupun kandungan nutrisi.


Baca juga:  SBY Berencana Tuangkan Kisah Hidup Ani Yudhoyono ke Dalam Sebuah Buku

“BPOM ada di depan untuk melakukan pengawasan, perlindungan, pada saat mengevaluasi apakah pangan yang diproduksi memenuhi kriteria,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa pengawasan untuk memastikan keamanan pangan juga dilakukan pada produk pangan yang sudah beredar di pasaran.

Kepala BPOM juga mengimbau masyarakat memperhatikan label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa produk pangan, dan segera melapor ke BPOM juga menemukan sesuatu yang mencurigakan.

Ia mengingatkan pentingnya konsumen memperhatikan informasi terkait keamanan pangan pada label kemasan produk pangan.

“Keamanan penting karena di dalamnya kita memastikan produk yang dibuat pelaku usaha, produk yang beredar dan yang dikonsumsi masyarakat itu aman, bermutu, bernutrisi dan berkualitas,” katanya. (fid/ant)

Baca juga:  Larang Albothyl Begini Kata BPOM