JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Musyawarah (Banmus) DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (12/7/2019). Rombongan Bamus DKI Jakarta yang dipimpin Bambang Kusuma diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) lantai 1 Gedung Berlian.
Dalam pertemuan tersebut Sukirman menyampaikan, Badan Musyawarah DPRD Jawa Tengah sedang menyiapkan jadwal terkait KUA-PPAS 2020 dan juga APBD Perubahan 2019.
“Kami berharap antara antara Juli-Agustus ini dapat segera di selesaikan sebelum adanya pelantikan anggota DPRD yang baru nanti,” jelas dia.
Pada Juni lalu, lanjut Sukirman, DPRD sudah mendorong eksekutif supaya dapat segera menyusun APBD 2020. Namun demikian pihak Pemprov Jateng belum siap. Padahal untuk penyusunan RKPD harus melalui Kemendagri.
Dalam asosiasi DPRD seluruh Indonesia yang kemarin digelar, DPRD Jawa Tengah menyampaikan isu seperti RKPD yang harus dikoreksi kembali oleh Kementrian Dalam Negeri sehingga lama dan soal jadwal Badan Musyawarah.
“Seperti contoh kami sudah menyusun semua jadwal dan apabila ada satu acara yang harus diganti dan sesuai peraturan pemerintah untuk mengganti jadwal yang harus di ganti tersebut harus diambil dan di putuskan dalam sidang paripurna dan kedua persoalan ini sudah kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri tapi kenyataannya tidak ada jawaban yang memuaskan,” ucap politikus PKB itu.
Dan soal aturan pergeseran jadwal kita berusaha mengikuti aturan sesuai dengan PP No 12/2018 tapi kalau DKI memiliki satu langkah maju seperti itu sebaiknya bisa kita tiru. (ahm/fid)