JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – DANA, dompet digital dari, oleh, dan untuk Indonesia, makin menegaskan keandalan teknologinya sebagai infrastruktur transaksi digital bagi setiap pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia. DANA kembali memperkaya kapabilitasnya dan mengumumkan kemitraan strategis yang dibangun bersama penyedia jasa layanan logistik terkemuka yang memiliki jangkauan layanan luas di Indonesia, JNE.
Vincent Iswara, CEO dan salah satu founder DANA mengatakan, kemitraan dengan JNE menjadikan DANA sebagai perusahaan teknologi yang menyediakan infrastruktur pembayaran digital, mampu secara konsisten menghadirkan pengalaman-pengalaman bertransaksi digital yang kian beragam kepada masyarakat luas. Ini selaras dengan keseriusan DANA membangun kepercayaan masyarakat terhadap keunggulan dan keamanan bertransaksi nontunai dan nonkartu secara digital, melalui fitur-fitur pada dompet digital DANA yang terus dikembangkan kapabilitasnya.
“Selain menghadirkan proses transaksi yang makin mudah, praktis, dan terjamin keamanannya, kemitraan DANA dengan JNE sebagai penyedia jasa layanan logistik dengan jangkauan layanan yang luas juga membuka peluang untuk terus meningkatkan kontribusi kami dalam mendukung laju pertumbuhan perekonomian nasional yang kian bertumpu pada ekonomi digital,” ujar Vincent.
Dijelaskan, kolaborasi ini juga memiliki relevansi yang tinggi apabila mengacu kepada survey kami tentang tingginya penggunaan dompet digital untuk mendukung transaksi di platform e-commerce, serta keberadaan logistik sebagai mata rantai yang kritikal dalam mendukung layanan e-commerce.
M. Feriadi, Presiden Direktur JNE menambahkan, kolaborasi JNE dengan DANA menghasilkan fasilitas pembayaran cashless bagi semua pelanggan setia JNE di seluruh nusantara. Manfaat dan kemudahan yang dihadirkan dengan sistem pembayaran ini, akan mempercepat proses transaksi dalam aktifitas pengiriman paket dan jual – beli online.
“Hal itu akan mendorong perkembangan e-commerce karena mendukung bisnis para pelaku usaha, terutama UKM,” ujarnya.
Feriadi menambahkan, JNE yang berperan sebagai pilar Logistik dalam ekosistem e-commerce, berkomitmen untuk terus berinovasi. Kapabilitas yang terus ditingkatkan, terutama dalam bidang IT dan infrastruktur, memungkinkan JNE menunjang mau pun bekerjasama dengan pihak – pihak dalam dua pilar lainnya, yaitu Fintech dan Online Platform.
Dalam survey yang dilakukan oleh DANA pada bulan Mei hingga Juli 2019 di empat kota besar di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Yogyakarta, ditemukan bahwa mayoritas responden sudah menggunakan dompet digital dan sudah pernah berbelanja di e-commerce. Dari survey tentang penggunaan dompet digital yang dilakukan terhadap 757 orang responden di keempat kota tersebut, jumlah pengguna dompet digital terbesar terdapat di Bandung (69,4%), diikuti Jakarta (65,9%), Yogyakarta (63,8%), dan Surabaya (37,5%). Sementara dari 1.046 orang responden, jumlah pengguna layanan e-commerce terbesar ada di Bandung (85,9%), diikuti Jakarta (82,8%), Yogyakarta (81,3%), dan Surabaya (76,9%).
Menurut Vincent, sektor perdagangan elektronik atau e-commerce adalah salah satu motor utama penggerak ekonomi digital Indonesia saat ini. Sektor ini digadang-gadang mampu menjadi pilar utama menguatnya perekonomian nasional dengan prakiraan nilai transaksi sebesar USD4,45 Triliun pada 2021. Namun, dunia e-commerce sendiri saat ini masih harus menghadapi berbagai tantangan.
“Alat pembayaran untuk mendukung transaksi di platform-platform e-commerce mayoritas masih berbasis layanan perbankan. Ini menjadi tantangan jika melihat fakta masih banyaknya jumlah masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses ke layanan perbankan. Tantangan lain adalah logistik sehubungan dengan kondisi geografis Indonesia yang luas dan berbentuk kepulauan,” tutur Vincent.
Teknologi DANA dihadirkan sebagai salah satu solusi yang berperan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Indonesia, termasuk membantu masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan menjadi bankable. Kami berharap, kolaborasi DANA dan JNE dapat menjadi pilihan solusi yang efektif bagi pelaku ekonomi digital dari berbagai skala dan segentasi dalam menjawab tantangan ini.
Melalui kolaborasi DANA dan JNE, dompet digital DANA akan menjadi salah satu infrastruktur pembayaran digital yang bisa dimanfaatkan oleh pelanggan JNE atau pelanggan e-commerce—toko online maupun beragam marketplace—yang telah menggandeng JNE sebagai pendukung layanan ekspedisinya. Bagi pelaku usaha kreatif berskala UMKM yang selama ini melakukan kegiatan pemasaran mandiri dan tidak tergabung dengan marketplace, dapat memanfaatkan sinergi DANA dan JNE ini untuk meningkatkan kualitas layanan dan kompetensinya.
Berdasarkan data Kemkominfo terakhir, dari sejumlah 58 juta UMKM di Indonesia, ada sekitar 14% di antaranya yang telah bergabung dengan e-commerce. DANA dan JNE berharap, kolaborasi yang terbangun antar kedua belah pihak dapat mendorong makin banyak UMKM di Indonesia yang Go Digital dan mampu melayani pelanggan dari wilayah yang makin luas, tidak terbatas letak geografis, berkat keunggulan yang dihadirkan oleh kedua platform yang bersinergi ini.
Transaksi pembayaran jasa layanan JNE dengan dompet digital DANA dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Pelanggan JNE yang memanfaatkan dompet digital DANA akan menerima notifikasi untuk melakukan pembayaran atas jasa ekspedisi yang diterimanya. Pelanggan dapat memilih membayar dengan Saldo DANA, atau Kartu Debit dan Kartu Kredit yang tersimpan pada dompet digital DANA-nya.
Dengan adanya fitur Card Binding (penyimpanan kartu) pengguna DANA bisa menyimpan Kartu Debit dan Kartu Kredit yang telah terverifikasi oleh bank penerbit pada dompet digitalnya. Jika Saldo DANA tidak mencukupi atau bahkan nol rupiah, pengguna tidak perlu kawatir karena dapat memanfaatkan sumber dana lain seperti Kartu Debit dan Kartu Kredit yang telah tersimpan pada aplikasi dompet digital DANA.
“Transaksi menggunakan Kartu Debit dan Kartu Kredit yang tersimpan di dompet digital DANA selain lebih praktis karena pengguna tak perlu repot melakukan top up lagi, juga lebih terjamin keamanannya sebab pengguna tidak perlu memberikan bentuk fisik Kartu Debit dan Kartu Kredit yang sesungguhnya memiliki nomor yang harus kita proteksi, seperti nomor CVV,” pungkas Vincent.(aln)