Disdukcapil Mudahkan Layanan Dokumen

LAYANI - Kepala Disdukcapil Batang, Abdul Rohman serahkan dokumen pada warga.
LAYANI - Kepala Disdukcapil Batang, Abdul Rohman serahkan dokumen pada warga.

JATENGPOS.CO.ID, BATANG – Disdukcapil Batang punya program layanan adminduk terintegrasi. Layanan ini bermanfaat bagi warga yang ingin perubahan data kependudukan dari beberapa dokumen.

“Biasanya warga mengurus tiga sampai lima dokumen sekaligus, itu sudah biasa. Setelah ada layanan Adminduk terintegrasi, bisa membuat belasan dokumen dalam satu waktu,” kata Kepala Disdukcapil, H Abdul Rahman, kemarin.

Misalnya, ada warga asal Medan Sumatera Utara bernama Erika Ompu Sunggu, yang bersama keluarganya pindah menetap di Batang. Maka dia mengurus dokumen pindah. Tak hanya sekadar mendapatkan surat keterangan pindah, dokumen kependudukan lainnya dilengkapi secara otomatis lewat program layanan adminduk terintegrasi ini.

Total Erika dan keluarga dapat 14 dokumen kependudukan. Padahal, Erika datang ke Batang saat hamil tua anak keduanya. Pernikahannya tidak tercatat di catatan sipil karena menikah agama di gereja. Maka untuk anak pertama masih berstatus anak ibu lantaran pernikahannya belum tercatat di catatan sipil. Setelah pindah ke Batang segala dokumen kependudukan mulai diupdate


Baca juga:  Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Klaim Peserta Tembus Rp11,9 Triliun

“Mereka datang ke Batang belum punya dokumen kependudukan apapun. Sehingga kami uruskan dari awal. Mulai dari akta pernikahan, Akta anak, KIA KK dan seterusnya. Sekarang, mereka sudah punya dokumen kependudukan lengkap,” ujar Abdul Rahman.

Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh warga Batang secara gratis. Kini pelayanan juga sudah bisa diakses di Kantor Kecamatana ataupun di petugas register desa. (iwan arifianto)