Permudah Masyarakat, Pemekaran Wilayah Boyolali Kini Miliki 22 Kecamatan

JATENGPOS.CO.ID, Boyolali – Pemerintah Kabupaten Boyolali yang melakukan pemekaran wilayah kecamatan menjadi 22 daerah diharapkan mampu mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Salah satu pemekaran wilayah yakni Kecamatan Tamansari dari Kecamatan Musuk merupakan daerah paling selatan di Kabupaten Boyolali,” kata Camat Tamansari, Wurlaksana, usai acara peresmian Kantor Kecamatan Tamansari di Desa Karangkendal Boyolali, Sabtu.

Menurut Wurlaksana Kantor Kecamatan Tamansari yang sudah selesai pembangunannya merupakan pusat pemerintahan wilayah yang ke-22 di Kabupaten Boyolali, dan telah diresmikan oleh Bupati Boyolali Seno Samodro, pada Jumat (27/12) malam.

“Kami berharap dengan terbangunnya Kantor Kecamatan Tamansari ini, dapat mempermudah dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat lebih efisien dalam waktu, biaya, dan jarak tempuh dalam mengurus administrasi,” katanya.


Baca juga:  Kick Off Vaksin untuk Mahasiswa di Jawa Tengah, Sinergitas TNI, Polri dan Jasa Raharja 

Menurut dia, pembangunan yang merata tersebut diharapkan didukung peran serta seluruh masyarakat untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan fasilitas.

Dia mengatakan Kantor Kecamatan Tamansari merupakan daerah pemekaran yang baru awalnya menempati di salah satu rumah warga dengan sistem menyewa. Namun, Kantor Kecamatan Tamansari setelah selesai dibangun yang baru kini sudah siap ditempati.

Kantor Tamansari yang baru, kata dia, dengan menempati lahan seluas sekitar 3,2 hektare yang terdiri dari bangunan kantor seluas 2 hektare, sisanya yakni 1,2 hektare digunakan untuk Alun Alun Kecamatan Tamansari. Pembangunan kantor dengan menghabiskan anggaran Rp5 miliar dengan dua lantai.

“Panjang bangunan 50 meter, lebar 16 meter terdiri dari dua lantai. Lantai satu diperuntukkan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, lantai dua untuk ruang rapat,” katanya.

Baca juga:  Tangani COVID-19 di Solo, Tim Gabungan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kecamatan Tamansari merupakan wilayah pemekaran dari Kecamatan Musuk, setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Kecamatan Tamansari terdiri dari 10 desa yakni Sangup, Mriyan, Lanjaran, Jemowo, Karangkendal, Karanganyar, Dragan, Lampar, Sumur dan Keposong.

Harjo (45) salah satu warga Dukuh Mlimbing Karangkendal Boyolali mengatakan warga menyambut baik dengan diresmikan kantor kecamatan tersebut, karena  mereka lebih dekat jika ingin mengurus adminitrasi kependudukan dan lainnya. (fid/ant)