JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – ‘Raja’ Keraton Agung Sejagat Purworejo, Toto Santoso diduga memiliki kerajaan yang sama di sejumlah tempat. Berdasarkan pengakuannya, selain Purworejo, ada juga di Klaten, Yogyakarta, hingga Lampung.
“Tempat lain dari hasil interogasi tidak di Purworejo saja, salah satunya di Klaten, Yogya, Lampung. Kerajaannya sama, Agung Sejagat, raja juga sama,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Ftriana Sutisna di kantornya, Semarang, Kamis (16/1).
Toto mengaku juga memiliki pengikut di daerah-daerah tersebut, meski jumlahnya tidak banyak.
Polda Jawa Tengah akan menelusuri kesaksian Toto itu. Meski demikian kepolisian belum mengungkapkan lokasi pastinya. “Kita telusuri dulu,” pungkasnya.
Polisi juga mengungkap hubungan antara ‘raja’ dan ‘ratu’ Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia bukan suami istri yang sah secara agama atau negara. Mereka mengaku sudah menikah sesuai adat dan kepercayaan yang mereka anut.
Disampaikannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah memeriksa 18 saksi.
“Sudah 18 saksi diperiksa,” katanya.
Para saksi yang sudah dimintai tersebut terdiri atas para korban penipuan serta warga yang resah dengan keberadaan keraton tersebut.
Dalam pengembangan penyidikan, kata dia, penyidik masih menelusuri pengakuan Totok Santosa yang diduga memiliki kerajaan serupa di tempat lain di luar Purworejo.
Sementara itu Keraton Agung Sejagat yang didirikan oleh ‘Raja’ Toto Santoso di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah masih menjadi tontonan warga. Banyak warga datang untuk melihat dari dekat kerajaan yang diklaim Toto bersama ‘permaisurinya’ Fanni Aminadia.
Pantauan di lokasi, RT 03/RW 01, Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kamis (16/1) sore, warga yang silih berganti datang tak bisa mendekat karena di sekeliling pagar Keraton Agung Sejagat masih terpasang garis polisi.
Sejumlah aparat kepolisian juga tampak berjaga di dalam kompleks keraton dan sesekali menegur warga yang nekat melewati garis polisi.
Tak hanya warga, polisi juga melarang wartawan untuk mengambil gambar di dalam kompleks keraton. Polisi yang berjaga menyebut boleh mengambil gambar setelah nanti garis polisi dicopot.(akh/udi)