JATENGPOS.CO.ID, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merencanakan program normalisasi Sungai Sambong dalam upaya mengatasi banjir yang setiap musim penghujan datang.
Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa menurut Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan, Kabupaten Batang mendapat alokasi dana Rp100 miliar untuk pengendalian banjir dan perbaikan muara Sungai Sambong.
“Normalisasi Sungai Sambong memang masuk pada Perpres Percepatan Pembangunan. Kita sudah menggelar rapat koordinasi dengan tim percepatan, dan memerintahkan Bapelitbang dan organisasi perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti,” katanya di Batang, Rabu.
Bupati Wihaji mengatakan bahwa program normalisasi sungai rencananya dilaksanakan tahun 2021.
“Saat ini, kami berusaha mempercepat prosesnya dengan melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi sehingga pada 2021 program normalisasi sungai bisa dilaksanakan,” katanya.
Ia mengatakan bahwa sedimentasi membuat sungai-sungai di Batang mendangkal karenanya air sungai meluap dan menimbulkan banjir saat hujan deras turun.
“Oleh karena, solusi untuk mengantisipasi banjir di wilayah maka sungai-sungai itu perlu dinormalisasi,” katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Ulul Azmi mengatakan bahwa sedimentasi sungai merupakan penyebab utama banjir di wilayah Batang.
Kabupaten Batang memiliki 35 daerah aliran sungai (DAS). “Dua sungai yang memicu banjir yaitu Sungai Sambong dan Kalikuto,” kata Ulul.
BPBD Batang, menurut dia, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperbaiki kondisi sungai guna mencegah banjir. (fid/ant)