Dinas Pendidikan Pekalongan Fokus Stop Bullying di Sekolah

JATENGPOS.CO.ID, Pekalongan – Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, fokus menghentikan kasus perundungan pada para pelajar di sekolah dengan mengumpulkan para pengawas dan pembina sekolah untuk menentukan langkah pencegahan dan penanganan kasus tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Triyono di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa perlu adanya koordinasi untuk menyamakan persepsi untuk mengantisipasi terjadinya kasus perundungan di sekolah.

“Pihak sekolah seharusnya mampu mencegah sedini mungkin atas kasus perundungan seperti melakukan kegiatan sosialisasi pada siswa. Ini (pencegahan perundungan) memang berat, namun kita harus lakukan bersama-sama,” tuturnya.

Menurut dia, kasus perundungan yang marak terjadi di sekolah akibat suatu kondisi dimana tidak terpantau oleh pihak sekolah.

iklan
Baca juga:  Bagikan Ribuan Buku Untuk Sekolahan

Namun, kata dia, sejauh ini yang terjadi adalah korban perundungan cenderung tertutup dan menyembunyikan masalah tersebut kepada pihak sekolah.

“Oleh karena, selain peran dari pihak sekolah, orang tua pun juga turut andil dalam pembentukan karakter pribadi anak. Peran orang tua sangat berpengaruh dalam pencegahan perundungan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Kepala Seksi Kurikulum dan Kelembagaan PAUD Dindik Kota Pekalongan Sherly Imanda Hidayah mengatakan maraknya perilaku perundungan pada pelajar karena dipengaruhi sejumlah faktor.

“Kasus perundungan tidak hanya terjadi di sekolah, namun juga di lingkungan keluarga yang kurang harmonis. Jalinan kedekatan antara orang tua dan anak sangat penting untuk membangun karakter anak,” ucapnya.

Baca juga:  Nadiem Makarim Diminta Optimalkan Kurikulum yang Mendorong Pengembangan Bakat

Sherly mengatakan kategori bentuk kasus perundungan seperti melukai tubuh (penindasan), perundungan verbal berbentuk intimidasi yang melibatkan kata-kata baik secara tertulis atau terucap (mengejek, menghina dengan sebutan yang tidak pantas), perundungan sosial yang mengakibatkan merusak reputasi atau hubungan seseorang (menyebarkan rumor negatif, mempermalukan seseorang, dan mengucilkan seseorang, dan perundungan seksual.

“Efek dari perundungan ini sangat luar biasa terutama dalam psikis korban yaitu mengalami penurunan prestasi belajar, phobia atau tidak mau berangkat sekolah, menyendiri, mengucilkan diri, dan depresi,” kata Sherly. (fid/ant)

iklan