JATENGPOS.CO.ID, TEGAL – Seorang ibu rumah tangga, warga Perum Muara Mas XII Panggung lor, Kecamatan Semarang Utara, Semarang, YT, dibekuk Satuan Reserse Kriminal Sektor Tegal Timur. Sebab, ibu rumah tangga yang berusia 36 tahun itu diketahui merupakan pelaku pencurian dua ponsel di Klinik Bidan Dikun, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tegal.
Dari informasi yang ada, tindak pencurian yang dilakukan oleh ibu rumah tangga itu terjadi Sabtu, 16 Desember 2017. Awalnya pelaku dengan menggunakan sepeda ontel, memasuki Klinik Bidan Dikun. Kemudian, pelaku sengaja berpura-pura hendak menjenguk pasien yang baru saja melahirkan.
Saat memasuki sebuah kamar, pelaku melihat dua ponsel milik keluarga pasien yang tergeletak. Sementara pemilik ponsel tengah tertidur. Namun betapa kagetnya saat dua korban terbangun dari tidur dan ponselnya sudah raib. Atas kejadian itu, korban akhirnya melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Tegal Timur. ”Kerugian yang dialami oleh dua korban atas ponsel yang hilang mencapai Rp 4.999.000,” tegas Kapolres Tegal Kota Jon Wesly Arianto, melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol HM Syahri SH kemarin (5/1).
Menurut dia, pelaku berhasil diamankan Rabu (3/1). Diketahui pelaku merupakan warga asal Perum Muara Mas XII Panggung lor, Kecamatan Semarang Utara, Semarang. ”Sementara pelaku diamankan petugas saat berada di tempat kos di jalan Surabayan Panggung. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sebuah HP merk Samsung Galaxy J7 prime serta sebuah sepeda ontel merk phoniex warna merah,” jelasnya. (gus/jpnn/saf)