JATENGPOS.CO.ID, BATANG – Bupati Batang, Jawa Tengah, Wihaji mewajibkan setiap aparatur sipil negara menyumbangkan lima buah masker sebagai upaya membantu masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona baru atau (COVID-19.
“Gerakan wajib menyumbang masker ini sebagai wujud partisipasi dan kepedulian ASN Batang dalam rangka meningkatkan pencegahan pandemi COVID-19 yang semakin meluas,” katanya di Batang, Selasa.
Menurut dia, saat ini jumlah ASN sekitar 7 ribu orang sehingga apabila satu ASN menyumbangkan lima buah masker maka akan terkumpul 35 ribu masker.
“Untuk mempertegas ASN menyumbangkan lima buah masker itu, kami menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/066/2020 tentang gerakan satu aparatur sipil negara (ASN) wajib menyumbang lima masker,” katanya.
Ia mengatakan apabila gerakan ini sukses terlaksana maka dalam waktu dekat Pemkab Batang akan membagikan lagi sekitar 35 ribu masker secara gratis kepada masyarakat.
Sebelumnya, kata dia, pemkab juga telah membagikan sebanyak 15 ribu masker berasal dari bantuan BUMD dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wihaji minta semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus menindaklanjuti surat edaran itu agar wabah COVID-19 di daerah wilayah setempat dapat diantisipasi dengan baik.
“Kalaupun (ASN) harus membeli ataupun membuat masker, diusahakan berasal dari produk UMKM. Kebijakan ini agar UMKM atau penjahit yang lagi sepi order bisa terbantu dengan pesanan masker dari ASN,” katanya.
Ia menegaskan bantuan masker dari ASN bisa dikumpulkan paling lambat 9 April 2020 dan disalurkan melalui posko gugus tugas penanganan COVID-19 yang berada di rumah dinas Sekda Batang Jalan Veteran.
“Bencana pandemi COVID-19 harus dilawan bersama dengan bergotong royong saling memabantu dan mematuhi protokol kesehatan, sebagai langkah kita memutus mata rantai virus mematikan asal Tiongkok ini,” katanya. (fid/ant)