Ketua DPRD Demak Serahkan Bansos bagi Guru dan launching website PGSI Demak

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Membantu para tenaga pendidik yang terdampak Covid 19 kemarin diberikan bantuan sembako dari ketua DPRD Kabupaten Demak H Fahrudin Bisri Slamet kepada perwakilan PGSI Demak di sekretariat mereka. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang PGSI se-Kabupaten Demak. Selain Penyerahan Bansos Paket Sembako, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan Launching Website PGSI Demak.

Ketua PGSI Demak, M.Noor Salim kepada wartawan mengatakan bahwa Pemberian ratusan Paket sembako ini adalah untuk yang kedua kalinya sejak Pandemi Covid-19.

“Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pengurus PGSI kepada paraanggota kami yang banyak terdampak pandemi Covid-19. Semoga dengan bantuan ini bisa lebih mengurangi beban perekonomian mereka,” jelasnya.

Baca juga:  Fadholi Serahkan Bantuan APD ke Pemkot Salatiga

Ditambahkan oleh Noor Salim, bahwasanya sebagai organisasi profesi guru profesional, maka sudah selayaknya seluruh pengurus PGSI yang hadir menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, diantaranya adalah mengenakan Face Shield & Pake Masker guna mencegah percikan droplet, melakukan social distancing atau menjaga jarak serta selalu membersihkan tangan.

iklan

Begitu juga dengan ratusan guru yang datang secara bergiliran untuk mengambil Bansos, mereka diwajibkan menetapkan protokol kesehatan dengan wajib mengenakan masker.

Selanjutnya M.Noor Salim menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua DPRD dan Dinsos yang terus memperhatikan guru PGSI melalui bansos. PGSI juga mohon agar Dana Hibah tidak dirubah secara sepihak oleh eksekutif.

“Saya kaget saat diundang oleh kepala Dindikbud tentang rencana perubahan Dana Hibah PGSI menjadi Dana Kegiatan PGSI yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, padahal Dana Hibah untuk Organisasi guru lainya masih tetap, ini kan aneh, ” kata salim.

Baca juga:  Pantau Ketersediaan Obat, Tim Gabungan Temanggung Sidak Apotek

Sedangkan terkait dengan Raperda Pendidikan, PGSI kembali menanyakan kapan akan disahkan. Sebab saat Audiensi dengan Bupati maupun dengan DPRD, disampaikan siap untuk melanjutkan pembahasan dan diparipurnakan. Bahkan PGSI juga ikut mengawal hingga Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Menanggapi masalah ini ketua DPRD Fahrudin Bisri Slamet menjelaskan,
bahwa untuk Dana Hibah PGSI tidak bisa dirubah secara sepihak oleh eksekutif, apalagi ini Aspirasi Dewan.

“Jadi mestinya pihak-pihak terkait di eksekutif harus memahami aturan. Saya akan segera menghubungi pihak terkait, ” kata Fahruddin.

Selanjutnya terkait proses Harmonisasi dan Fasilitasi Raperda Pendidikan Kabupaten Demak menurut Slamet sudah selesai, tinggal menunggu jadwal Paripurna Pengesahan.

” Insya Allah bulan Juli ini kami Legislatif dan Eksekutif sudah sepakat, tinggal Paripurna yang tertunda karena Corona, ditunggu bulan Juli yak, ” imbuh Politisi senior dari PDIP tersebut.

Baca juga:  Kurangi Penularan COVID-19, Objek Wisata di Jateng Diminta Terapkan Pembayaran Nontunai

“Setelah Raperda Pendidikan disahkan maka guru swasta akan punya payung hukum yang pasti dan Insya Allah mendapatkan Insentif yg cukup dari APBD Kabupaten,” imbuhnya kemudian.

“Jika Perda ini sudah jalan, maka Bupati selanjutnya akan membuat Perbup yang berisi besaran dana insentif bagi guru swasta sebagai aturan turunan dari amanat Perda, ” pungkas Fahruddin.(adi)

iklan