Kasus Djoko Tjandra, DPR-RI Minta Polri dan Kejaksaan Harus Bentuk Timsus

Anggota DPR RI Eva Yuliana.

JATENGPOS.CO.ID, SOLO  – Kasus buron Djoko Tjandra memasuki babak baru. Setelah berhasil masuk Indonesia tanpa terdeteksi dan mendaftarkan PK ke PN Jaksel, Djoko Tjandra juga berhasil menyelinap ke Malaysia tanpa terdeteksi oleh pihak keimigrasian.

Menyikap hal tersebut, Anggota komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana meminta penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap Djoko Tjandra.

“Saya meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi kerjasama agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang Ini, wajah hukum kita tercoreng,” tegas Eva, Rabu (15/7/2020).

Politisi asal nasdem ini juga mendorong komisi 3 untuk segera mengadakan rapat gabungan antara Kejagung, Polri, dan Kemenkumham RI agar bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi.


Baca juga:  Pembunuhan Sadis di Sukoharjo Diungkap dalam Tiga Jam, Ini Kata Legislator Eva Yuliana

“Kami dari Fraksi NasDem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum, agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” tegas Eva Yuliana.

Djoko Tjandra diduga masuk dan keluar Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Karena sampi hari ini, Ditjen Imigrasi mengatakan bahwa tidak ada data perlintasan atas nama Djoko Tjandra, dan nama alias lainnya.

Eva berharap dengan timsus Polri Kejaksaan, kasus Djoko Tjandra tidak akan terjadi lagi pada kasus buron yang lain. (dea)