KPU Semarang Siap Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi COVID-19

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah siap melaksanakan pemungutan suara pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan ketat di tengah pandemi COVID-19.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, di Semarang, Minggu, meminta masyarakat tidak takut untuk datang ke TPS pada 9 Desember 2020.

Menurut dia, berbagai persiapan telah dilakukan untuk mengantisipasi pelaksanaan pilkada di tengah pandemi ini.

Berbagai persiapan yang sudah dilakukan, kata dia, mulai dari tes cepat COVID-19 terhadap 31 ribu penyelenggara pilkada hingga protokol kesehatan di TPS.


“‘Rapid test terhadap KPPS sampai jumlah orang yang berada di TPS akan diatur. Hal tersebut untuk meyakinkan masyarakat. Tidak perlu takut datang ke TPS,” katanya pula.

Baca juga:  Wujudkan Layanan Transportasi Ramah Lingkungan

Berbagai persiapan pelaksanaan pilkada, kata dia, sudah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020.

Adapun tahapan saat ini, kata dia, masih dalam proses penyusunan DPT yang akan diumumkan pada Oktober 2020.

Ia mengimbau kepada warga Kota Semarang yang sudah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar agar segera melaporkan.

Adapun proses pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Semarang akan dilaksanakan pada 4 sampai 6 September 2020. (fid/ant)