Tiga Tokoh Damaikan Kasus TITD Kwan Sing Bio Tuban : Gembok Dibuka, Umat Bisa Sembahyang Khusyuk

Tiga tokoh Jatim beserta pengurus demisioner dan umat TITD Kwan Sing Bio Tuban, usai membuka gembok Klenteng.

JATENGPOS.CO.ID, TUBAN – Akhirnya kasus perseteruan dua kubu yang berselisih dalam Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban Jawa Timur, berakhir damai. Ada tiga tokoh berpengaruh, yang berhasil mendamaikan dua kubu yang berselisih, yakni Alim Markus Bos Maspion Group, Soedomo Mergonoto Owner Kopi Kapal Api, dan Paulus Welly Afandi pengusaha Tionghoa asal Surabaya.

Hasilnya, gerbang pintu masuk kelenteng yang digembok selama tiga bulan, pada hari Minggu (25/10), resmi dibuka. Dan seluruh umat Tri Dharma, yakni Konghucu, Budha dan Tao, bisa kembali beribadah atau sembahyang dengan khusyuk, dengan menerapkan protokol kesehatan yang diajukan pemerintah.

“Umat harus bersatu dan bangkit lebih besar. Karena tempat ini terkenal, jangan ada penggembokan lagi,” ungkap Alim Markus, usai resmi membuka gembok klenteng, Minggu (25/10) seperti dilansir dari halopantura.com.

Baca juga:  Taliban Arak Peti Mati Amerika hingga Temukan Gudang Harta

Menurutnya, tempat ini harus dibuka agar seluruh umat bisa sembahyang seperti biasanya. Termasuk, semua orang tidak boleh melanggar ketertiban dan kehormatan.


“Kita ingin persoalan ini cepat selesai,” ungkap bos Maspion Group didampingi sejumlah pengurus Kelenteng Tuban.

Hal sama juga disampaikan Soedomo Mergonoto Owner Kopi Kapal Api. Ia menyampaikan tempat ibadah kelenteng ini bukan miliknya seorang pribadi tetapi milik umat.

“Jika saling menutup, maka akan merugikan masyarakat dan umat. Boleh dua kubu berselisih pendapat, tapi tidak boleh mengorbankan umat,” tegas Soedomo Mergonoto.

Bos kopi kapal api itu menambahkan, dua kubu kelenteng yang berselisih pendapat ini telah berkomitmen untuk menyerahkan persoalan ini kepada pihak yang netral. Tujuannya, agar segala persoalan yang ada disini cepat ada titik terang.

Baca juga:  Kuatkan Sinergitas, DPC Demokrat Kabupaten Semarang Silaturahmi Pengurus PCNU

“Kita bertiga akan membenahi kelenteng ini, dan kedua kubu sementara ini kita minta tidak usah ikut-ikut lagi sampai ada titik temu yang bisa mendamaikan,” jelasnya.

Pembukaan gembok yang terpasang sejak 28 Juli 2020 tersebut, disambut baik oleh para umat termasuk Alim Sugiantoro Ketua Penilik Domisioner Kelenteng Tuban. Ketika dihubungi melalui ponsel, Ia mengaku sangat gembira karena ada tokoh yang peduli terhadap kelenteng untuk mendamaikan persoalan.

“Saya sangat gembira sekali, karena ada orang-orang yang peduli dengan kelenteng Tuban karena ini aset negara. Persoalan ini kita serahkan kepada meraka agar kedamaian ini bisa lancar,” tegas Alim.

Lebih lanjut, Alim Sugiantoro mengaku saat ini pintu kelenteng telah di buka dan umat bisa melakukan sembahyang secara damai. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga:  Warga Klaten Korban Laka Tol Batang-Semarang Terima Santunan Jasa Raharja

“Pintu sudah dibuka, umat bisa sembahyang tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” tegas Alim Sugiantoro.

Sebatas diketahui, gerbang pintu kelenteng terbesar se-Asia Tenggara itu digembok akibat konflik kepengurusan dua kubu. Yakni, kelompok Alim Sugiantoro dan Tio Eng Bo atau Mardjojo.

Imbas penggembokan gerbang Kwan Sing Bio, ritual sembahyang bersama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) YM Kongco Kwan Sing Tee Koen ke-1860 yang jatuh pada 13 Agustus 2020, terpaksa ditiadakan. Namun masih ada sejumlah umat yang tetap menggelar ritual sembahyang bersama, digelar didepan gerbang atau trotoar TITD Kwan Sing Bio Tuban. Seperti Hari Sembahyang besar Zhong Qiu atau Sembahyang Chang dan Sembahyang Shi Zheng Dan. (dea/bis)