Meski Libur Panjang, Pemkot Semarang Tetap Gelar Operasi Yustisi

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mematikan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan COVID-19 terus digelar selama libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

“Operasi yustisi tetap berjalan. Kami berharap tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19,” kata Pejabat Sementara Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto di Semarang, Senin.

Menurut dia, koordinasi dengan para pemangku kepentingan telah disiapkan dalam menghadapi libur panjang tersebut.

Pembukaan tempat wisata dan tempat publik lainnya, kata dia, harus benar-benar menjaga protokol kesehatan.

iklan

“Masyarakat akan selalu diingatkan tentang protokol kesehatan di tempat-tempat publik,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, kampung-kampung siaga COVID-19 juga akan dioptimalkan perannya.

Baca juga:  Sebanyak 655 Mobil dan Motor Pemudik Ditolak Masuk Wilayah Jateng

Ia menjelaskan masyarakat hingga tingkat RT akan berperan untuk ikut mendata para pendatang saat libur panjang tersebut.

Ia juga menyebut penyiapan pos-pos pantau di berbagai titik perbatasan Kota Semarang.

“Kita harapkan tidak muncul klaster baru setelah libur panjang ini,” katanya. (fid/ant)

iklan