JATENGPOS.CO.ID, JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko meminta warga tidak membuat kerumunan pada malam tahun baru karena akan dibubarkan demi mencegah penularan COVID-19.
“Semua jajaran Polres Jepara kami perintahkan untuk bertindak tegas terhadap warga yang membuat kerumunan pada malam tahun baru untuk dibubarkan. Masyarakat perlu ingat bahwa saat ini masih masa pandemi COVID-19,” ujarnya saat menggelar jumpa pers di Aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara, Jawa Tengah, Rabu.
Jika ditemukan warga yang ngotot membuat kerumunan, kata dia, akan dilakukan upaya penegakan hukum sebagai upaya terakhir.
Ia menyarankan masyarakat untuk tetap di rumah saja pada malam pergantian tahun dan tidak perlu keluar rumah demi mencegah penularan virus corona.
Apalagi, jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Jepara juga masih tinggi sehingga masyarakat harus mendukung upaya pemerintah menekan angka kasusnya dengan tidak membuat kerumunan pada malam tahun baru.
Ia mengingatkan bahwa virus corona tersebut benar-benar ada dan sudah banyak warga yang meninggal akibat virus tersebut. Bahkan, saat ini rumah sakit juga dipenuhi pasien COVID-19.
“Mari bersama-sama patuhi protokol kesehatan dengan membiasakan diri memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak,” ujarnya.
Bagi warga yang berencana menggelar hajatan, disarankan untuk dihindari karena tidak ada yang bisa mendeteksi bahwa tamu yang datang bebas COVID-19, terutama orang tanpa gejala (OTG) bisa menularkan virus corona kepada orang lain yang memiliki imun lemah dan memiliki riwayat penyakit bawaan.
Bupati Jepara Dian Kristiandi juga mengajak warga untuk tidak keluar rumah pada malam pergantian tahun. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19.
Melakukan aktivitas di rumah, kata dia, bukan berarti mengurangi arti atau makna menyambut tahun baru. Hal terpenting adalah melakukan evaluasi agar pada tahun 2021 menjadi lebih baik lagi.
“Tidak harus dirayakan dengan kerumunan, tetap menjaga 4M (memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan),” ujarnya.
Pemkab Jepara sudah melakukan penutupan objek wisata selama libur akhir tahun, serta melarang perayaan pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan. (fid/ant)