Duhhhh… RS Pemerintah Ini Larang Pengunjung Kenakan Alas Kaki?

JATENGPOS.CO.ID, MUARA TEWEH – Masyarakat terutama keluarga pasien mempertanyakan kebijakan larangan menggunakan sandal dan sepatu masuk ke gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

“Kami bingung kenapa masuk ke gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang baru dilarang menggunakan sandal, sehingga sandal atau sepatu kita diletakan di depan pintu masuk,” kata Dewi seorang warga Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, perlakuan ini berbeda saat masuk ke bangunan RSUD yang lama, pengunjung harus memakai sandal bila memasuki rungan pasien.

Kalau memang alasan pihak rumah sakit, kata dia, larangan memakai sandal di lantai RSUD untuk menjaga kesterilan lantai, apakah bisa dijamin bebas dari penyakit.


Baca juga:  PAUD IT Cahaya Ummat Bagikan Sembako ke Ojol

“Setahu saya beberapa rumah sakit besar di beberapa kota tidak ada yang melepas sandal kalau kita masuk ke gedung atau ruangan rumah sakit, bahkan ada pengumuman pengunjung disuruh memakai alas kaki guna menghindari terjangkit penyakit,” katanya.

Warga lainnya, Adi warga Jalan Semoga Indah Muara Teweh mengatakan tidak dibolehkannya masuk menggunakan sandal dan alas kaki itu diletakan didepan pintu masuk rumah sakit gedung baru terlihat merusak pemandangan, apalagi gedungnya megah sementara didepannya ada tumpukan sandal atau sepatu.

Selain itu apakah ada jaminan sandal dan sepatu pengunjung aman atau tidak dicuri, apalagi tidak ada penjagaan khusus oleh pihak rumah sakit.

“Saya pernah kehilangan sandal saat mengunjungi pasien di ruang VIP gedung lama, karena sandal diletakan di depan pintu masuk, dengan kebijakan di gedung baru semua pengunjung dilarang masuk menggunakan sandal, sehingga banyak alas kaki yang berjejer di depan pintu masuk dan rawan dicuri,” kata dia.

Baca juga:  Warga Kota Semarang, Ini Simpul Kemacetan di Titik Berikut

Gedung baru RSUD Muara Teweh wing A dibangun lima lantai itu dengan kontrak tahun jamak (multi years) tahun 2016-2017 senilai Rp59,2 miliar diresmikan Bupati Barito Utara Nadalsyah pada 1 Januari 2018 dan rencananya tahun 2018 kembali dibangun lanjutan gedung B dengan alokasi dana sebesar Rp51 miliar.

Sementara Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Direktur RSUD Muara Teweh terkait larangan memakai sandal dan sepatu masuk ke gedung baru rumah sakit tersebut.

“Menurut penjelasan pihak rumah sakit penggunaan sandal di RSUD tidak diperkenankan karena lantai digedung baru sudah menggunakan vinyl atau pelapis lantai (materail lantai) yang diharapkan untuk pengendalian dan pencegahan infeksi dapat dieliminir,” kata Jainal.

Baca juga:  Rotary Club of Semarang Bojong dan Indrapasta Gelar Yoga For Charity

Pihak manajemen RSUD Muara Teweh kini sedang memproses pengadaan sandal untuk dalam ruangan, jadi pasien dan pengunjung yang masuk ke rumah sakit nantinya memakai alas kaki yang sudah disiapkan oleh RSUD.

“Lantai RSUD memakai vinyl beda perlakuannya dengan lantai dari keramik,” kata Sekda Jainal mengutif Direktur RSUD Muara Teweh Drg Dwi Agus Setijowati. (drh/ant)