HIPMI Jateng Minta Kebijakan PPKM Ditinjau Ulang

- BPD HIPMI JATENG- Jajaran Pengurus BPD HIPMI JATENG 2018 - 2021 dari kiri ke kanan, Sekretaris Umum, Febri Gumilang; Wakil Ketua Umum, Mahar Soedjana; Ketua Umum, Billy Dahlan; dan Bendahara Umum, Rudy Prasetyo. Foto diambil sebelum pandemi Covid-19. FOTO : IST/ANING KARINDRA/JATENG POS

 

SEMARANG- BPD HIPMI Jateng meminta pemerintah untuk meninjau kembali keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai semakin menyulitkan dunia usaha.

Ketua BPD HIPMI Jateng, Billy Dahlan mengatakan, para pelaku usaha tengah menghadapi masa sulit. Pelaku usaha sudah hampir melewati satu tahun perjalanan panjang untuk mempertahankan kegiatan usahanya.

“Perekonomian menjadi penopang kesejahteraan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Adanya solusi dari pemerintah tentang PPKM ini sangat berdampak pada ekonomi masyarakat di semua lapisan. Artinya semua pelaku usaha dan masyarakat secara keseluruhan merasakan dampak ini,” katanya.


Menurutnya, para pengurus dan anggota HIPMI Jateng menghimbau untuk meninjau kembali keputusan PPKM. Para pengusaha berharap tidak akan terjadi kembali pembatasan kegiatan masyarakat yang berdampak pada kelangsungan ekonomi masyarakat.

Baca juga:  Kadin Jateng Berangkatkan 14 Peserta Program Vokasi ke Jerman

Sedangkan selama ini, stimulus maupun bantuan kepada semua elemen masyarakat, baik pengusaha maupun pekerja juga belum bisa tercukupi secaea penuh.

“Kami mendukung pemerintah dalam menerapkan dan melaksanakan protokoler kesehatan untuk menekan positif rate covid 19, akan tetapi tidak berbentuk pembatasan mobilitas usaha,” ungkapnya.

BPD HIPMI Jateng berharap, mengawali tahun 2021 ini kegiatan ekonomi dan iklim usaha kembali normal. Sebagai bentuk semangat baru percepatan pemulihan ekonomi, BPD HIPMI Jateng siap untuk dilibatkan dalam membentuk  Gugus Tugas Percepatan pemulihan Ekonomi dan kegiatan Masyarakat.(aln)