KLATEN- Masa pandemi Covid-19 yang berlangsung selama tahun 2020 tidak menurunkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Klaten untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia.
Meskipun di masa pandemi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan pelayanan kepada peserta yaitu yang tadinya bertatap muka beralih ke layanan online dan tanpa kontak fisik.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Klaten, Khomsan Hidayat dalam keterangan persnya, Senin (25/1/2021) menjelaskan, protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) BPJAMSOSTEK merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan COVID-19.
“Sebelumnya, pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik. Namun, dengan adanya pandemi COVID-19, kami memberlakuan layanan online. Ini memang penting dilakukan, selain mempermudah peserta dan memperlambat penyebaran virus COVID-19,” katanya.
Di halaman Kantor BPJAMSOSTEK Klaten, lanjut Khomsan, telah tersedia wastafel dan sabun cuci tangan untuk mengajak para peserta menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun.
“Pengukuran suhu pun dilakukan untuk setiap karyawan yang memasuki halaman gedung kantor oleh petugas security yang sedang bertugas. Di beberapa titik ruangan juga tersedia hand sanitizer seperti pintu masuk, ruang makan, ruang pelayanan, ruang kepesertaan, dan ruang konsultasi,” ujar Khomsan.
Dijelaskan, untuk penyemprotan disinfektan pun, sudah dilakukan di seluruh sisi gedung, termasuk halaman kantor BPJAMSOSTEK Klaten dan mengimbau kepada seluruh karyawan agar selalu mengenakan masker.
Ditambahkan, pelayanan prima kepada peserta yang menjadi komitmen BPJAMSOSTEK Cabang Klaten. Pelayanan Pengambilan Jaminan Hari Tua(JHT) sekarang menjadi lebih mudah berbasi online bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan handphone(telepon genggam) yang sudah didukung dengan fitur aplikasi.
“Untuk alamat pengambilan JHT bisa dikases melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id,” imbuhnya.
Sepanjang tahun 2020, BPJAMSOSTEK Cabang Klaten melakukan pembayaran klaim program jaminan hari tua (JHT) sebanyak 12.025 berkas klaim dengan nominal pembayaran klaim sebesar Rp.96.534.409.280.
Untuk program jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebanyak 1.307 klaim dengan nominal pembayaran sebesar Rp.5.183.765.129, jaminan kematian (JKM) sebanyak 127 klaim dengan nominal pembayaran sebesar Rp.4.842.000.000, dan jaminan pensiun (JP) sebanyak 2.102 klaim dengan nominal pembayaran sebesar Rp.1.600.260.986.
“Kami terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta terlebih di masa pandemi Covid-19. Berbagai macam tantangan yang akan dihadapi sepanjang tahun 2021 akan kami hadapi dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini,” tutup Khomsan.(aln)