Kolonel Inf Yudhi Turun Langsung Dalam Operasi Yustisi

OPERASI - Dandim 0733/BS Semarang Kolonel Inf Yudhi Diliyanto SIP saat memimpin Operasi Yustisi di Pasar Bulu Kota Semarang.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dalam rangka masa perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Semarang sampai dengan 8 Februari 2021 mendatang Dandim 0733/BS Semarang Kolonel Inf Yudhi Diliyanto SIP bersama Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memimpin Operasi Yustisi penegakan Perwal (Peraturan Walikota) nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran covid – 19 di Kota Semarang.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin (1/2) di Pasar Bulu Jalan Mgr Soegijo Pranoto Bulu Stalan Barusari Semarang Selatan, dalam kesempatan tersebut Dandim 0733/BS Semarang Kolonel Inf Yudhi Diliyanto SIP turut membagikan masker kepada masyarakat yang berada di pasar baik pembeli maupun pedagang pasar. Selain itu, Kolonel Inf Yudhi juga menekankan kepada masyarakat supaya tetap menerapkan protokol kesehatan yakni dengan 3 M yakni Menjaga Jarak, Memekai Masker dan Mencuci Tangan Dengan Sabun. Menurutnya dalam hal ini tugas anggota TNI sama dengan anggota Polri yakni turut menegakan protokol kesehatan.

Baca juga:  Konsisten Prokes Jalankan PPKM

“Pasar adalah salah satu tempat dimana perlu sekali menerapkan protokol kesehatan karena adanya transaksi menggunakan uang dimana kita ketahui bersama bahwa uang dapat menjadi potensi media penyebaran virus oleh karena itu perlunya mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan transaksi jual beli. Jaga jarak menjadi perhatian karena kondisi pasar yang selalu ramai dan juga jarak antar los atau lapak yang cukup sempit, karena kondisi itulah jarak jarak harus dibarengi dengan menggunakan masker,” katanya.

Kolonel Inf Yudhi juga mengatakan bahwa saat operasi yustisi di Pasar Bulu tidak ditemukan pelanggar protokol kesehatan selain itu pihak pengelola pasar juga sudah menfasilitasi dengan tempat mencuci tangan. Dalam operasi yustisi kali ini pihaknya lebih menekankan untuk sosialisasi namun selanjutnya akan ada penindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan.

iklan
Baca juga:  Game Online Gairahkan Motivasi Belajar

“Keberhasilan operasi yustisi ini bukan tegantung kepada kami para petugas, akan tetapi tergantung pada kesadaran masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan. Kami mengingatkan bahwa covid-19 masih ada meskipun vaksinasi sudah mulai dilakukan, vaksin hanya wujud ikhtiar kita untuk mengatasi pandemi bukan menjadi solusi utama. Solusi utama adalah kesadaran kita semua akan kondisi pandemi ini, kalau sekiranya tidak penting sekali cukup dirumah saja,” pungkasnya.(fid/akh)

iklan