RSUD Pandan Arang Boyolali Naik Kelas ke Tipe B

NAIK KELAS : RSUD Pandan Arang, Boyolali terus melakukan peningkatan prasarana. foto : aji jarmaji/jateng pos

JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana terus dilakukan RSUD Pandan Arang, Boyolali. Rumah sakit milik Pemerintah Daerah Boyolali itu pun kini naik kelas dari tipe C ke tipe B.

Direktur RSUD Pandan Arang, Boyolali, Siti Nur Rokhmad Hidayati, mengatakan upaya untuk naik kelas ke tipe B itu sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak tahun 2012 lali. Namun waktu itu banyak sekali dinamika peraturan yang berubah-ubah. Kemudian awal tahun 2020 pihaknya kembali memantapkan diri, mulai persiapan lagi memenuhi beberapa persyarakan untuk mengajukan kenaikan kelas tersebut.

Tetapi kemudian terjadi pandemi virus Corona atau COVID-19 dan Rumah Sakit Pandan Arang (RSPA) ditunjuk menjadi salah satu rumah sakit rujukan COVID-19. Sehingga konsentrasi pun ke penanganan Corona.

Baca juga:  Pendaftar SBMPTN Capai 793.547 Peserta

“Setelah kurang lebih 10 bulan berlalu merawat pasien-pasien COVID, akhirnya kita sudah lebih terbiasa dan semangat kita lagi akhirnya kita mulai sejak awal-awal November (2020), kita mulai prepare lagi dan alhamdulillah beberapa pesyaratan yang harus kita penuhi, bisa kami penuhi,” ujar Siti Nur Rokhmad Hidayati, Senin (8/2) kemarin.


Awal bulan Desember 2020 lalu, RSPA mengajukan permohonan kenaikan kelas ke tipe B ke Pemprov Jateng. Akhir Desember dilakukan visitasi dan hasil rekomendasinya keluar, RSPA layak ke kelas tipe B.

“Awal Desember (2020) kami mengajukan permohonan untuk naik kelas ke provinsi, kemudian akhir Desember dilakukan visitasi dari provinsi. Alhamdulilah hasil rekomendasinya keluar bahwa kami RSPA layak naik ke kelas (tipe) B,” kata Siti Nur Rokhmah.

Baca juga:  Sepakat Akan Berikan Kontribusi Positif untuk Daerah Kelahiran

Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa naik kelas tersebut. Antara lain kapasitas tempat tidur minimal harus 200. Kemudian harus memenugi 5% ICU dewasa dan 3% ICU anak-anak.

“Kemudian ada beberapa perysaratan terkait sarana dan prasarana yang harus sesuai standart dengan rumah sakit (tipe B). Alhamdulillah bisa kami penuhi semua, sehingga akhirnya keluar rekomendasi itu,” kata dia.

Nur mengatakan, jumlah tempat tidur pasien di RSPA saat ini sebanyak 243 ranjang. Selain itu, kini RSPA juga memiliki layanan kesehatan baru yaitu pelayanan penyakit jantung.

“Juli (2020) sudah mulai membuka layanan jantung sehingga ini memperkuat layanan kami sebagai rumah sakit kelas B,” tandasnya.

Baca juga:  Inilah Panti Unik, Pengasuh Bayi Diluar Nikah

Dengan kenaikan kelas ini, pihaknya harus menyiapkan sesegara mungkin beberapa kompetisi keilmuan yang harus layak di RS tipe B. Pihaknya juga akan melakukan promosi supaya masyarakat mengenal dan percaya bahwa RSPA layak dan mampu sebagai rumah sakit dengan pelayanan kelas B. (aji/biz/rit)