32.2 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

302 Anggota dan ASN Kodim Sukoharjo Jalani Vaksin

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Sebanyak 302 Prajurit dan ASN Kodim 0726/Sukoharjo menjalani vaksinasi covid19 tahap II bertempat di halaman Benteng Vastenburg, kota Surakarta, Senin (22/3/2021).

Vaksinansi digelar oleh Korem 074/Warastratama dalam rangka Program Serbuan Vaksinasi Korem 074/warastratama, yang diikuti oleh seluruh satuan jajaran Korem 074/Warastratama, termasuk anggota Kodim 0726/Sukoharjo. Yang pelaksanaannya dibagi dua tahap, pertama 199 orang dan 103 orang.

“Penyuntikan vaksin Covid-19 ini dilakukan sesuai dengan dosis yang dibutuhkan, yaitu dua kali penyuntikan. Penyuntikan vaksin Covid-19 tahap II ini diperlukan, guna membentuk antibodi secara optimal, sehingga dapat melawan virus yang masuk ke dalam tubuh.” Kata Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, yang memantau pelaksanaan vaksin.

Baca juga:  Tempati Gedung Baru, Perumda Tirta Ampera Boyolali Diminta Tingkatkan Pelayanan

“Meski telah divaksin, kami tetap meminta kepada para Prajurit & ASN Kodim 0726/Sukoharjo agar tetap melaksanakan protokol kesehatan 5M, sehingga vaksinasi ini bisa efektif dan terhindar atau terpapar virus corona sampai antibodi terbentuk selama 28 hari,” tukas Dandim 0726/Sukoharjo.

“Dengan vaksinasi tahap II ini, diharapkan para prajurit Kodim 0726/Sukoharjo dapat terhindar dari Covid-19 dalam menjalankan tugasnya sehari-hari ditengah masyarakat. Untuk itu, mari kita semua turut mendukung program pemerintah dalam mengatasi pandemi ini. Jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan, dan jangan takut untuk divaksin. Karena vaksin Covid-19 sudah teruji aman,” tutur Dandim.

Dalam pelaksanaannya Tim Kesehatan dari Denkesyah 04.04 Surakarta membagi tahapan vaksinasi dalam 5 tahap yaitu pendaftaran/isi data, skrining singkat/pemeriksaaan kesehatan, penyuntikan, pengecekan data hasil vaksin dan ovservasi 30 menit.

Baca juga:  Pemkab Didesak Patenkan Beras Delanggu

Pasca divaksin para prajurit dan PNS Kodim 0726/Sukoharjo diperintahkan untuk menunggu selama 30 menit sebagai prosedur antispasi & observasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). (Dea)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya