JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Atap pendopo nDalem Suryohamijayan yang merupakan salah satu bangunan di lingkungan Keraton Surakarta tiba-tiba ambrol, Kamis (25/1) siang. Untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Peristiwa ambrolnya atap bangunan cagar budaya (BCB) di lingkungan keraton itu menjadi yang kedua, setelah pekan lalu tembok nDalem Prabuwinatan yang juga berstatus BCB roboh sebagian.
Penjaga Ndalem Suryohamijayan, Suratman (57) mengatakan, sekitar pukul 06.30 WIB ia mendengar suara keras seperti barang jatuh. Setelah dilihat ternyata atap pendopo ambrol.
“Untungnya saat ambrol sedang tidak ada orang. Karena biasanya pendopo ini digunakan untuk kegiatan seni. Seperti latihan menari anak-anak dan karawitan. Seperti semalam juga dipakai masih dipakai warga untuk kegiatan karawitan dan banyak yang jagongan di pendopo sampai malam,” tuturnya.
Ia menduga runtuhnya atap pendopo dikarenakan usia bangunan yang memang sudah tua. Pasalnya sampai saat ini bangunan tersebut memang belum pernah diperbaiki. “Saya sudah lapor ke Kelurahan Baluwarti, juga ke Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, dan Ndalem Kalitan agar diteruskan kepada keluarga Cendana,” ujarnya.
nDalem Suryohamijayan sendiri diketahui dibangun di era Raja PB IV dan PB V sekitar tahun 1786. Dalam perkembangannya, kemudian menjadi tempat kediaman KGPH Suryohamijayan yang merupakan putra PB X.
Selain dibangun saat zaman penjajahan Belanda, rumah yang berada di utara kediaman PB XIII tersebut juga pernah dipakai untuk siaran darurat Radio Republik Indonesia (RRI) ketika zaman Belanda. Sementara lapangan tenis di sisi timur yang masih satu pekarangan, pernah dipakai untuk kegiatan PON I di Solo. Saat ini rumah yang berada di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasarkliwon tersebut dikelola Yayasan Purna Bhakti Pertiwi yang dulunya dipimpin Ibu Tien Suharto.
Sementara itu, anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo, Arief Fahmi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah terkait tindakan yang harus dilakukan, mengingat statusnya sebagai BCB.
“Untuk pencegahan agar tidak membahayakan orang kami pasang batas tali agar tidak dimasuki. Kami juga mendata kondisi kerusakan bangunan,” jelasnya. (jay/saf)