Ada Ancaman dan Intimidasi, UAS Batal Ceramah di Tiga Provinsi

Ustadz Abdul Somad

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Ustadz Abdul Somad (UAS) membatalkan rencana ceramah di tiga provinsi di Pulau Jawa menyusul intimidasi hingga ancaman yang ia alami di beberapa tempat beberapa waktu terakhir.

Pembatalan disampaikan UAS melalui akun instagram @ustadzabdulsomad yang telah terverifikasi. Hingga Senin pagi, pernyataan pembatalan tausiyah tersebut mendapat perhatian luas masyarakat.

Sedikitnya hingga pukul 08.53 WIB, 172.392 likes dan 9.351 komentar yang mayoritas mendukung Ustadz kondang asal Provinsi Riau tersebut tersemat menanggapi pemberitahuan itu.

“Beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan dan lain-lain terhadap tausiyah di beberapa daerah seperti Grobobogan, Kudus, Jepara dan Semarang,” tulis UAS pada poin pertama pemberitahuannya.

iklan

Hal tersebut menurutnya membuat beban panitia penyelenggara semakin berat, serta mengganggu kondisi psikologis jamaah serta dirinya.

Baca juga:  RSI Sultan Agung Diteror Ancaman Bom

“Maka, saya membatalkan beberapa janji di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta,” tulisnya lagi.

UAS merincikan pembatalan tausiyah itu antara lain di Kota Malang, Boyolali, Jombang dan Kediri pada September mendatang. Selanjutnya Yogyakarta pada Oktober serta janji dengan Ustadz Zulfikar di Jawa Timur pada Desember.

“Mohon maaf atas keadaan ini, harap dimaklumi dan mohon doakan selalu,” tutup UAS dalam pernyataannya.

UAS merupakan penceramah kondang yang sempat disarankan menjadi Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo oleh Ijtima Ulama beberapa waktu lalu. Namun, UAS menolak dan memilih untuk tetap menjadi Ustadz.

Kendati demikian, beberapa waktu terakhir cukup banyak penolakan-penolakan yang dialami Ustadz sekaligus dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Pekanbaru itu. Tidak jelas alasan pihak-pihak yang menolak kegiatan tausyiah UAS, meskipun UAS sendiri beberapa kali diundang oleh sejumlah perangkat dan elemen negara untuk mengisi tausyiah. (drh/ant)

Baca juga:  Jual Rokok Bodong Terancam Sepuluh Tahun Penjara
iklan