JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pariwisata Jawa Tengah menjadi salah satu sektor potensial untuk meningkatkan Pendapatan Ekonomi Daerah (PAD). Pengelolaannya perlu dikuatkan untuk menunjang pariwisata yang berkelanjutan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang dalam proses merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepariwisataan. Regulasi ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025.
Dengan adanya raperda ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho berharap sektor pariwisata Jawa Tengah bisa terkelola dengan baik. Investasi pariwisata daerah akan meningkat dan ekonomi kreatif akan berkembang.
“Pariwisata Jawa Tengah itu potensial sekali. Tapi pengelolaannya masih belum terarah. Jadi, butuh payung hukum. Nah, raperda ini dirancang dengan harapan bisa mewujudkan pengelolaan pariwisata Jateng jadi baik,” ungkapnya saat dimintai keterangan pada hari Jumat (10/11/2025).
Selain peningkatan PAD, pariwisata Jawa Tengah juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat lokal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.
Dari segi keberlanjutan, Ari menyebutkan upaya pengembangan pariwisata yang tidak hanya berkualitas, namun juga berdampak untuk sektor lain dan masa depan. Menurutnya, pariwisata perlu dikelola dengan bijaksana.
“Kita tidak bisa hanya memikirkan dampak ekonomi. Ada dampak lain yang harus kita perhitungkan juga, misalnya lingkungan dan budaya. Tujuan kita bukan hanya menaikkan pendapatan, tapi juga bagaimana agar destinasi wisata itu tidak merusak alam atau cagar budaya,” jelasnya.

Jawa Tengah sendiri memiliki beragam jenis destinasi wisata yang sangat menarik. Wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya, hingga wisata kuliner, semua ada di Jawa Tengah.
Data Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah mencatat jumlah kunjungan pariwisata ke Jawa Tengah mencapai 70 juta pada tahun 2024.
Potensi ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan pemberdayaan pariwisata Jawa Tengah.
Selain sinergitas antara pemerintah daerah dengan pelaku dunia usaha, Ari menyebut tiga poin penting untuk mewujudkan pariwisata Jawa tengah yang berkelanjutan.
Pertama, transformasi digital. Para pelaku usaha harus banyak berinovasi dan beradaptasi dengan model wisata saat ini.
Kedua pelayanan publik. Destinasi wisata juga harus punya infrastruktur standar sebagai bentuk pelayanan maksimal. Sebut saja fasilitas umum seperti akses jalan yang mudah, kamar mandi yang bersih, tempat makan yang memadai, dan sebagainya. Ketiga, fokus pada ciri khas.
“Destinasi yang punya identitas itu akan lebih menarik pelancong. Daya tahannya juga lama, karena yang dijual adalah ciri khas. Kembangkan kearifan lokal. Kita punya tanggung jawab untuk melestarikan nilai.”
Raperda Penyelenggaraan Pariwisata diketahui mengatur hal-hal yang cukup komprehensif, mulai dari penyelenggaraan pariwisata, pelaku, pemasaran, desa wisata, stakeholder, hingga manajemen risiko yang saat ini tengah digodok. Raperda ini juga sudah melalui tahap Uji Publik pada hari Kamis, 23 Oktober bulan lalu. (ADV)











