JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah daerah di Jawa Tengah didorong untuk meningkatkan luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, RTH tidak hanya menghadirkan manfaat ekologis dan estetika.
“Lebih dari itu juga merupakan infastruktur sosial dan adaptif terhadap krisis iklim,” ungkapnya.
Menurut Kakung, sapaan akrab Sarif, selain berfungsi sebagai paru-paru alami yang membantu menyerap polusi dan mengatur suhu udara, RTH memiliki peran vital dalam menjaga kesehatan mental sekaligus memperkuat ikatan sosial masyatakat.
“Amanat Undang-undang, luasan RTH ini adalah 30% dari luas wilayah,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

RTH, jelas Kakung, merupakan elemen penting dalam tata ruang daerah yang berkelanjutan.
“Bahkan keberadaannya juha bisa dikembangkan sebagai ruang kreatif terbuka yang bisa menggerakkan aktivitas ekonomi masyatakat,” katanya.
Kakung tak menampik, upaya penambahan RTH utamanya di wilayah perkotaan sering terbentur keterbatasan lahan.
“Opsinya tentu kalau belum bisa menambah adalah terus menjaga dan mengoptimalkan RTH yang sudah ada. Termasuk tentunya meningkatkan kualitasnya,” kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Kakung pun mendorong pemerintah daerah untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan RTH yang sudah ada, baik publik maupun privat.
“Pemda harus memiliki strategi bertahap dalam memenuhi target RTH, baik melalui pengadaan lahan baru maupun optimalisasi lahan yang sudah ada,” imbuhnya.
Selain memenuhi persentase, Kakung menekankan pentingnya fungsi aktif RTH, seperti taman kota dan ruang interaksi sosial, yang tetap mengedepankan aspek ekologis.
Kakung menambahkan, adanya tantangan lain, yakni kurangnya kesadaran pemerintah maupun masyarakat akan pentingnya RTH ini.
“Karena itu butuh perencanaan yang matang dan melibatkan masyarakat sehingga ada sinergi bersama untuk melestarikan RTH ini,” tandasnya. (adv)






