AFPI Nyatakan Fintech Fokus Layani Sektor Produktif Sesuai Arahan Pemerintah

JATENGPOS.CO.ID, Solo – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan sektor jasa keuangan teknologi finansial (financial technology) ke depan akan lebih fokus melayani sektor produktif sesuai dengan arahan pemerintah.

“Fokus kami ke depan pada pembiayaan UMKM melalui platform ‘peer to peer lending’,” kata Ketua AFPI Kuseryansyah di Solo, Sabtu.

Ia mengatakan untuk pembiayaan pada sektor produktif ini jenisnya cukup banyak sesuai dengan sektor usaha yang ada di UMKM, salah satunya sektor kelautan.

“Ada platform ‘peer to peer lending’ namanya dana laut yang khusus membiayai petani rumput laut. Ada juga tanifund yang khusus membiayai sektor pertanian dan ada lagi yang khusus membiayai sektor peternakan,” katanya.


Baca juga:  Komisi D Belajar Penanganan RTLH

Ia mengatakan fintech lebih fokus membiayai UMKM karena sesuai arahan dari Peraturan OJK dengan maksimum pinjaman di bawah Rp2 miliar.

“Kalau di atas Rp2 miliar jalurnya sudah perbankan. Dalam hal ini fintech membiayai sektor yang tidak bankabel, karena risiko lebih tinggi ini maka bunga lebih besar. Selama mereka layak, dari sisi omzet dan return bagus maka tidak masalah,” katanya.

Berdasarkan data AFPI, dikatakannya, total pinjaman yang sudah dikucurkan melalui “fintech” sampai dengan 2018 secara nasional sebesar Rp22,78 triliun. Dari total tersebut, 60 persennya untuk sektor produktif.

Sementara itu mengenai penagihan, pihaknya berkomitmen hanya memfokuskan kepada peminjam.

“Kalau ada ‘emergency’ kontak bisa, tetapi tidak boleh akses ke ‘phone book’ yang bersangkutan. Kalau cara ini biasa dilakukan oleh fintech ilegal dan bukan merupakan budaya Indonesia,” katanya.

Baca juga:  Melalui Jogo Tonggo, Warga Gandekan Penuhi Kebutuhan Logistik Tetangganya yang Dikarantina

Terkait hal itu, dikatakannya, asosiasi terus memberikan pembinaan kepada anggota terkait pedoman perilaku.

“Harus transparan, jangan sampai masyarakat seperti membeli kucing dalam karung. Jadi sifatnya fintech juga harus melindungi masyarakat,” katanya. (udi/fid)