JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) asal Semarang, Agus Hermanto, kembali melakukan Sosialisasi mengenai Wawasan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Semarang, Jawa Tengah.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan kader-kader dari Partai Demokrat Jawa Tengah ini, Dr. Agus Hermanto menyampaikan bahwa dalam keberadaan media sosial tak terbantahkan telah menjadi salah satu saluran partisipatoris publik. Dengan karakter partisipatoris, murah, cepat dan nonhierarki, media sosial menjelma menjadi ruang publik baru untuk saling berinteraksi tanpa batas. Ironisnya, sisi positif media sosial kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan ujaran kebencian, hasutan dan propaganda dengan sasaran kelas menengah terdidik terutama kaum muda. Tentu saja paham ini yang jauh dari semangat Pancasila.
Kebebasan berpendapat (free speech) dan ujaran kebencian (haatzaai artiekelen) sendiri memiliki perbedaan yang sangat tipis dimana harus ada kepekaan diri terhadap apa yang ditimbulkan dalam masyarakat jika menyinggung isu-isu sensitif. Keberagaman yang ada di dalam masyarakat, seperti perbedaan warna kulit, perbedaan ras, perbeda an agama, perbedaan suku, dan budaya sebaiknya tidak dipertajam karena hal tersebut dapat membahayakan NKRI.
Dr. Agus Hermanto berpendapat bahwa untuk memerangi persebaran konten intoleransi dan radikal yang muncul dalam ranah politik digital, pemerintah tentulah tidak cukup dengan hanya memblokir situs atau menindak para penyebarnya berdasarkan UU ITE semata.
Akan tetapi diperlukan taktik yang komprehensif, salah satunya dengan memperkuat persebaran materi konten yang berbau Pancasila di media sosial. Selain itu Perpaduan atau kombinasi antara pendidikan moral dan pendidikan karakter yang berbasiskan nilai-nilai luhur Pancasila akan berdampak sangat positif terhadap pembentukan karakter dan moral generasi muda bangsa Indonesia.
Diperlukan andil pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia dalam proses pelaksanaanya. Bangsa Indonesia harus benar-benar menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidupnya, agar Pancasila ini tidak hanya menjadi sekedar nama tanpa rupa. Pancasila dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya harus menjadi basis atau bahan utama dari pendidikan moral dan pendidikan karakter yang merupakan alat untuk membentuk keperibadian luhur, karakter, dan moral bangsa Indonesia.
Konsep kebangsaan dalam kehidupan bernegara merupakan penjabaran bagi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika serta didukung oleh keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Untuk itu setiap insan Indonesia perlu untuk memahami konsep-konsep bernegara tersebut sehingga kehidupan bernegara dapat mencapai cita-citanya sesuai Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Selain itu pertemuan ini juga dimaksudkan sebagai wadah silaturahmi bagi wakil rakyat dengan masyarakat Semarang. (dra/biz)