JATENGPOS.CO.ID, Purwokerto – Akademisi sekaligus Koordinator Bidang Bencana Geologi Pusat Mitigasi Universitas Jenderal Soedirman Dr. Indra Permanajati mengingatkan perlunya penyusunan rencana jangka panjang penanganan bencana.
“Penanganan bencana sudah harus memperhatikan penanganan jangka panjang, bukan hanya penanganan jangka pendek atau penanganan darurat,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Menurut dia, selama ini penanganan bencana lebih berorientasi pada penanganan jangka pendek dan darurat.
Ia menjelaskan, penanganan jangka pendek dan darurat memang sangat dibutuhkan pada saat kejadian bencana. Namun strategi ke depan, ia melanjutkan, mestinya diarahkan ke upaya jangka panjang untuk mengurangi risiko dan dampak bencana.
“Strategi ini akan mengurangi risiko bencana secara bertahap. Penataan ruang sangat penting peranannya dalam pengurangan risiko bencana, karena penataan ruang ini menempatkan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Menurut hasil kajian pengembangan wilayah, ia menjelaskan, lahan terbagi menjadi tiga yakni lahan yang bersifat potensial atau bisa dikembangkan untuk infrastruktur dan pemukiman, lahan yang masih bisa dikembangkan untuk infrastruktur dan pemukiman dengan perekayasaan teknik, dan lahan yang sama sekali tidak boleh digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan pemukiman atau hanya diperuntukkan sebagai hutan lindung dan area konservasi.
“Dengan pertimbangan tersebut maka pengembangan wilayah dan pemukiman harus memperhatikan peruntukan lahannya,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan wilayah yang menyalahi aturan peruntukan lahan bisa meningkatkan potensi bencana.
“Beberapa kejadian bencana permasalahan utamanya sebenarnya adalah pelanggaran pengembangan wilayah dan pemukiman yang tidak sesuai peruntukannya. Membangun rumah-rumah di daerah yang peruntukannya untuk hutan atau perkebunan atau pembangunan pemukiman dilakukan di daerah yang rawan bencana,” katanya.
Dia mengatakan, jika terpaksa harus membangun permukiman di wilayah rawan maka perlu kajian dan perekayasaan teknik supaya bangunan lebih aman dari bencana.
“Misalnya, daerah yang terkena longsor bisa saja terjadi karena pembangunan tidak menggunakan perkuatan-perkuatan lereng atau perkuatannya belum tepat. Sehingga menjadi tugas pemerintah dan masyarakat untuk mengevaluasi pemukiman dan perkuatan-perkuatan lereng di daerah rawan bencana dan menjadi prioritas program yang harus dilaksanakan,” katanya. (fid/ant)