Aksi Anarkis Warga terhadap PT RUM Dipicu Masalah Ini

ANARKIS: Aksi massa yang nekat membakar kantor penjagaan dan merusak kantor PT RUM. Foto : ade ujianingsih/jatengpos

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Aksi demo warga menuntut penutupan PT RUM masih berlanjut. Sejak Kamis malam massa sudah memblokade akses jalan menuju PT RUM. Jumat (23/2) pagi aksi berlanjut, bahkan lebih anarkis dengan melakukan pengrusakan kantor utama dan juga pembakaran kantor pos penjagaan.

Ratusan aparat dari Polres Sukoharjo dan Kodim Sukoharjo tidak mampu menahan aksi massa yang semakin beringas. Tidak hanya massa dewasa, nampak anak anak pun dilibatkan ikut demo.

Blokade jalan yang dilakukan massa membuat pekerja PT RUM maupun pekerja pabrik lain yang ada dalam kawasan industri tersebut tidak bisa masuk. Konsentrasi massa ada di depan PT RUM.

“Kita berusaha mengamankan aset PT RUM dari aksi anarkis massa. Kami mohon masyarakat bisa menghormati keputusan Bupati. Apalagi PT RUM juga sudah menghentikan produksinya, kalaupun ada pekerja mereka tetap masuk meskipun tidak melakukan produkasi,” tandas Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi di lokasi kejadian.


Baca juga:  Miraitowa dan Someity jadi Maskot Olimpiade Tokyo 2020

Ada informasi, aparat juga mengamankan beberapa pelaku aksi anarkis, namun informasi tersebut belum bisa di konfirmasikan kembali pada Kapolres.

Disinyalir amarah massa dipicu karena Bupati Sukoharjo belum mengeluarkan Surat Keputusan pencabutan izin atau menutup PT RUM. Melainkan hanya membuat surat peringatan terakhir pada PT RUM dan memberi tenggat waktu selama 18 bulan untuk melengkapi izin dan pengolahan limbah.

Hal tersebut disampaikan Bambang Wahyudi, wakil masyarakat yang menerima surat tersebut dari Kabag Hukum mewakili Bupati yang ada di luar kota.

“Saya bacakan putusan Bupati. Mengingat dan menimbang banyak hal, ini merupakan surat peringatan terakhir dari pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dengan memberi waktu 18 bulan bagi PT RUM untuk melengkapi semua ijin dan penanganan limbah. Selama itu juga tidak diperkenankan beroperasi. Kita harus ikut mengawasi,” tandas Bambang Wahyudi, Jumat sore sambil menenangkan warga.

Baca juga:  Pemudik dari Luar Kota Diperintahkan Putar Balik di Solo

Setelah dibacakan surat Bupati, Bambang mengajak semua massa pulang. Jumat sore pukul 17.00 wib massa mulai membubarkan diri. Meskipun suasana aman kembali namun aparat masih nampak berjaga-jaga di lokasi pabrik PT RUM. (dea/saf/drh)