Anggaran Gaji Dewan Kabupaten Semarang Naik Jadi Rp 22 Miliar

Ilustrasi.

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN –  DPRD Kabupaten Semarang meminta Bupati Semarang untuk menganggarkan biaya appresial kenaikan tunjangan transportasi serta tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Semarang pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Semarang 2018, Selasa (27/11).

iklan

Bupati Semarang dr Mundjirin  mengatakan Pemkab akan membahas lebih lanjut rekomendasi tersebut untuk disesuaikan dengan anggaran APBD. “Tunjangan transportasi untuk dewan dulu tidak ada, sekarang sudah. Sudah dikaji beberapa kali dalam rapat badan anggaran,” ujarnya kepada Jateng Pos seusai rapat paripurna.

Namun besaran anggaran yang akan diberikan, lanjut Bupati, belum diketahui dan masih dihitung. “Besarannya belum tahu, yang pasti jangan sampai lebih tinggi dengan Gubernuran (Propinsi, red). Begitu juga dengan kenaikkan tunjangan perumahan kita akan sesuaikan,” paparnya.

Menurut Bupati kenaikan gaji anggotan dewan memang perlu ditinjau,  mengaju pada aturan Peraturan Pemerintah (PP) 27  penganggaran alokasi dana APBD. “Besaran gajinya perlu ditinjau kembali untuk dinaikkan. Jika sebelumnya sebesar Rp 18 miliar saat ini naik menjadi sekitar Rp 22 miliar,” jelasnya.

Selain angggota dewan, menurut Mundjirin, ASN Pemkab Semarang juga akan mendapat tambahan tunjangan penghasilan. Besarannya saat ini masih dihitung dan akan disesuaikan dengan tempat tugas dan kepangkatannya.

Dewan juga memberikan lima rekomendasi yang berkaitan dengan efektifitas penggunakan sejumlah kantor OPD dan persiapan rekrutmen dan verifikasi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Diantaranya penggunakan kantor OPD, meminta agar Kantor Dinas Lingkungan Hidup tidak dipindah karena ada bangunan spesifik seperti IPAL dan laboratorium di gedung tersebut.

“Alternatif bisa membuat garasi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah yang saat ini menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto. (muz)

iklan