JATENGPOS. CO. ID, SUKOHARJO – Berkaca pada kasus judi online yang merambah aparat, Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik, yang didampingi Si Propam Polres Sukoharjo secara mendadak melakukan pengecekan ponsel atau handphone milik para anggotanya, Rabu (26/6/2024).
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sukoharjo dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian,” kata Kasi Propam AKP Siswanto.
AKP Siswanto menjelaskan dalam kegiatan pengecekan secara mendadak tersebut itu tidak ditemukan adanya personel Polres Sukoharjo yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.
“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Sukoharjo tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk judi online,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasi Propam menjelaskan bahwa kegiatan tersebut secara berkala akan dilakukan Polres Sukoharjo.
“Kami akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
AKP Siswanto berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (dea/jan)