Antisipasi La Nina Stok Pupuk Subsidi Capai 222 Persen

MENGECEK : Dirut Pemasaran Pupuk Indonesia saat mengecek gudang pupuk di Sragen. Foto: ARI SUSANTO/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Stok pupuk subsidi memasuki musim tanam tahun ini secara nasional mencapai 1,32 juta ton. Angka tersebut setara 222 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah. PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan bahwa kondisi stok pupuk subsidi saat ini sudah melebihi dari batas stok minimum yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian.

“Jadi kami dari Pupuk Indonesia dan tim memastikan stok kita cukup untuk dukung musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2021-2022,” kata Gusrizal, saat melakukan pengecekan ke gudang distribusi pupuk di Sragen, Kamis (4/11).

Dikatakan Gusrizal,ketersediaan stok pupuk subsidi sebagai upaya Pupuk Indonesia mengantisipasi perubahan iklim seperti fenomena La Nina diperkirakan akan berlangsung dengan intensitas lemah – sedang, setidaknya hingga Februari 2022 mendatang. Kondisi itu bisa berdampak pada pendistribusian pupuk subsidi.

iklan
Baca juga:  Bob : Lewat Pupuk Indonesia, Pemerintah Jamin Ketersediaan Pupuk Petani

“Jadi Oktober-Maret memang musim tanam puncak karena di musim hujan, apalagi akan ada La Nina kata BMKG, jadi kita juga harus hati-hati dan lebih awal menyiapkan dan kita berharap petani lebih awal menanam, agar proses panen juga bisa lebih awal,” jelas Gusrizal.

Dia juga memastikan bahwa pabrik-pabrik yang dimiliki Pupuk Indonesia terus beroperasi dalam rangka memenuhi kebutuhan stok pupuk subsidi di tanah air. Bahkan dirinya menyebut Perseroan tidak akan melakukan ekspor demi memenuhi kebutuhan domestik.

Jumlah stok pupuk subsidi secara nasional sebesar 1,32 juta, setara 222 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah. Stok 1,32 juta ton itu, meliputi pupuk Urea sebanyak 611.058 ton, pupuk NPK sebanyak 313.243 ton, pupuk, Organik 167.187 ton, pupuk SP-36 sebanyak 148.938 ton, dan pupuk ZA sebanyak 86.804 ton.

Baca juga:  Sekda Sragen Perintahkan Kebut Pekerjaan Pasar Nglangon

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, dikatakan Gusrizal, syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, yaitu petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan menginput Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

Jika petani yang belum memiliki Kartu Tani, dia mengungkapkan bahwa petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat.

Sebagai produsen, lanjut Gusrizal, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan pemerintah. Pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Baca juga:  Siapkan 887.603 Ton Pupuk Bersubsidi

Sementara dari sisi penyaluran, Gusrizal mengatakan bahwa realisasinya sudah mencapai 6,23 juta ton hingga tanggal 31 Oktober 2021. Angka tersebut setara dengan 68,9 persen dari total alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan 9,04 juta ton.

Adapun rinciannya, pupuk Urea sebesar 2,79 juta ton, pupuk SP-36 sebesar 297,7 ribu ton, pupuk ZA sebesar 545,1 ribu ton, pupuk NPK sebesar 2,19 juta ton, dan pupuk Organik sebesar 406,1 ribu ton. (ars/bis)

iklan