JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Buntut ramai kasus judi online, Si Propam Polres Sukoharjo, merazia seluruh ponsel milik anggotanya, Selasa (12/11).
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia, mengatakan razia dilakukan sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Khususnya terkait praktik judi online di lingkungan Polri.
“Pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sukoharjo demi memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum,” kata Eka.
Polres Sukoharjo ingin memastikan tak ada personel terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian. Termasuk judi online yang tengah marak dan menjadi sorotan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada ponsel anggota sebagai bentuk penekanan dan ketegasan memberantas judi online. Apalagi, dampaknya dapat mempengaruhi mental anggota kepolisian yang ikut main judi online.
“Semua ponsel anggota diperiksa secara detail untuk memastikan ada atau tidaknya aplikasi judi online di ponselnya. Dalam pemeriksaan itu diketahui tidak ditemukan adanya personel menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online,” kata Bripka Eka.
Bripka Eka menyebutkan penegakan disiplin anggota Polri selalu dilakukan agar anggota kepolisian selalu waspada, sehingga tidak terlibat praktik-praktik yang melanggar kode etik Polri.
Polres Sukoharjo akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel Polri yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Pengecekan ponsel anggota sengaja dilaksanakan tanpa pemberitahuan. Karena judi online ini dampaknya negatif, apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi Kepolisian,” jelasnya. (dea)