Antisipasi May Day, Covid-19 dan Pilkada Sragen Polres Sragen Ajak Buruh Jaga Kondusivitas

SILATURAHMI : Unit III Sat.Intelkam Polres Sragen saat silaturahmi dengan Ketua DPC SBSI 1992 Sragen Joko Supriyanto. Foto: ARI SUSANTO / JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Pihak kepolisian Polres Sragen mengajak seluruh kalangan buruh menciptakan situasi yang aman dan sejuk hingga suasana tetap kondusif untuk menangkal terjadinya konflik. Menyusul dampak Covid-19, Menjelang Hari Buruh May Day maupun Pilkada Tahun 2020 di Sragen.

Hal itu disampaikan Unit III Satuan Intelkam Polres Sragen saat bersilaturahmi di kediaman Jokon Supriyanto selaku Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 di Desa Pringanom RT 018, Masaran, Sragen, Minggu siang (19/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahyo Priambodo, SIK melalui Kasat Intelkam AKP Sumanto, SH menjelaskan, mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya kalangan buruh yang tergabung dalam SBSI 1992 untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif ,terkait mewabahnya Covid-19, menjelang Hari Buruh / May Day dan Pilkada Tahun 2020 Sragen.

“Kami berharap seluruh pengurus maupun anggota DPC SBSI 1992 Sragen berkomitmen menjaga Pilkada Damai Sragen Tahun 2020 dan mematuhi peraturan pemerintah menyikapi mewabahnya Covid-19 bekerjasama dengan Polri. Bila terjadi permasalahan baik di internal maupun eksternal organisasi sebaiknya tidak ada tindakan main hakim sendiri dan dapat memberikan informasi guna mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan,” papar AKP Sumanto.


Baca juga:  FK Unissula Mewisuda 35 Mahasiswa Kedokteran

Ditambahkan Kanit III Sat.Intelkam Ipda Joko Purwanto, pihak kepolisian berharap anggota DPC SBSI 1992 Sragen, meski sebuah pesta demokrasi seperti Pilkada nanti pilihannya berbeda – beda merupakan hal yang wajar, namun jangan sampai tercerai berai.

“Selain itu jangan mau diadu domba kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu karena perbedaan pilihan. Apalagi untuk saat ini tahapan Pilkada diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan dengan adanya mewabahnya Covid-19 saat ini,” tutur Ipda Joko Purwanto.

Sementara Ketua DPC SBSI 1992 Sragen, Joko Supriyanto mengatakan, SBSI 1992 Sragen saat ini sudah beranggotakan sekitar 360 orang. Mereka bekerja sebagai karyawan PT. DMST II Sragen dan PT. Sapi Gunung Sidoharjo, Sragen. Pada dasarnya DPC SBSI 1992 Sragen netral dalam Pilkada 2020.

“Kami sendiri siap bekerja sama dengan Polri untuk mewujudkan dan mengamankan Pilkada Sragen 2020 yang Aman, Damai dan Sejuk. Selain itu selaku Ketua DPC SBSI 1992 Sragen menegaskan secara Organisasi tidak akan mendukung salah satu Calon Bupati maupun Wakil Bupati Sragen. Namun saya memberikan kebebasan kepada Anggota SBSI 1992 untuk berpolitik maupun menentukan pilihan masing – masing selama tidak menggunakan atribut maupun mengatasnamakan organisasi,” tandas Joko Supriyanto.

Baca juga:  Seluruh Pegawai di Setda Kudus Jalani WFH Usai 1 ASN Meninggal COVID-19

Dijelaskan Joko Supriyanto, bila ada permasalahan hukum baik di internal maupun eksternal, pihaknya selalu mengedepankan musyawarah dan menempuh jalur hukum. Bila sudah masuk ranah pidana, akan mengkomunikasikan dengan Polri. Sehingga tidak akan salah langkah dalam mengambil keputusan.

“Kami juga sangat mengapresiasi Polres Sragen bahwasanya kegiatan silaturahmi antara kepolisian dengan SBSI 1992 Sragen dapat terlaksana dengan baik dan semoga komunikasi ini tetap berlanjut,” ucap Joko Supriyanto.

Sedangkan terkait mewabahnya virus corona, kata Joko Supriyanto selaku pengurus DPC SBSI 1992 Sragen sudah menghimbau seluruh anggota untuk mematuhi peraturan dari pemerintah demi mencegah penularan Covid-19.

Hanya saja, dampak nyata dengan adanya KLB terkait Pandemi wabah Covid-19 saat ini, bagi buruh maupun karyawan pabrik merupakan di bidang ekonomi, Seperti adanya Pemberhentian Kontrak Kerja (PHK).

Baca juga:  Dr Eko Joko Trihadmono Tokoh Inspiratif Penjaga Budi Pekerti, Terima Penghargaan Muresko

Lantas menurunnya penghasilan sampai 50 %, karena sistem yang diterapkan pihak pabrik dengan masuk kerja hanya 10 (Sepuluh) hari selama 1 (Satu) bulan. “Karena dengan kondisi wabah Covid-19 ini, pihak pabrik kesulitan mengeluarkan hasil produksi. Begitu juga bahan dasar yang berasal dari luar negeri terkendala impor, hingga stok menipis membuat produksi dibatasi,” ujar Joko Supriyanto.
Untuk agenda May Day / Hari Buruh Sedunia, lanjut Joko Supriyanto, peringatan tersebut jatuh pada hari Jum’at, tanggal 01 Mei 2020. Bahwa SBSI 1992 Sragen tidak akan melaksanakan kegiatan ataupun aksi unjuk rasa, mengingat situasi saat ini sedang KLB Pandemi Covid-19.
“Meski sebelumnya, dalam agenda hari buruh akan melakukan aksi menuntut pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan buruh, menghapus outourching dan menolak Omnibus law cipta kerja,” pungkas Joko Supriyanto. (ars/bis/rit)