Antisipasi Teror Anggota SPKT Wajib Pakai Rompi Anti Peluru

Kapolsek Mojolaban bersama petugas PAM Paskah Polsek Mojolaban saat melakukan patroli di GKJ Kronelan Plumbon Mojolaban. Foto : Ade Ujianingsih/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Pasca aksi teror yang terjadi di Gereja Katedral Makasar dan Mabes Polri, sebagai langkah antisipasi dan kewaspadaan seluruh petugas anggota Polri pelayan masyarakat mengenakan rompi anti peluru.

Tidak hanya di Pos Pam atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolres Sukoharjo saja tapi juga diseluruh Mapolsek di Sukoharjo.

“Pasca aksi teror, kami tingkatkan kewaspadaan. Kami memperketat dan pemeriksaan terhadap pengunjung. Selain antisipasi teror juga untuk mencegah penyebaran covid19.” Kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (1/4/2021).

Dalam pantauan wartawan, Mapolsek Mojolaban juga melakukan pengetatan dan pemeriksaan pada pengunjung dan masyarakat yang masuk ke Mapolsek Mojolaban.

“Seluruh petugas SPKT dan patroli wajib mengenakan rompi anti peluru dilengkapi dengan senjata api dan tajam, hal ini dilakukan guna antisipasi aksi teror untuk anggota polri yang melaksanakan tugas baik di lapangan maupun di kantor,” kata Kapolsek Mojolaban AKP Mulyanta, usai melakukan patroli di sejumlah gereja.

“Kami sebar anggota untuk patroli di gereja gereja untuk persiapan paskah, kita pastikan jemaat beribadah dengan aman dan tenang.” Imbuh Mulyanta.

Dua gereja yang dipantau ketat adalah Gereja Kristen Jawa (GKJ) Kronelan Plumbon Mojolaban dan GKJ Bekonang di desa Cangkol, Mojolaban. Dua gereja tersebut termasuk gereja yang ramai jemaat.

Sebelumnya Polres Sukoharjo juga melakukan apel siaga PAM Paskah di Mapolres Sukoharjo. Dan mendirikan pospam khusus di sejumlah halaman gereja dengan jemaat besar. (Dea)