
JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kurun waktu 24 jam Kobaran api yang membakar TPA Jatibarang Semarang, telah berhasil dipadamkan oleh tim Damkar, kepolisian, BPBD Kota Semarang, pada pukul 03.00 Wib, Selasa (19/9) dini hari.
Dari proses pemadaman api di TPA Jatibarang tersebut, berhasil dipadamkan setelah tim Damkar melakukan penyemprotan air sejak Senin (18/9) sore lalu hingga pukul 03.00 Wib Selasa dini hari.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Nur Kholis mengatakan sejak semalam proses pemadaman dilakukan secara bergantian oleh tim Damkar di atas areal seluas 5 hektare.
Dikatakan, Nur Kholis dari total luasan 5 hektare tersebut, terdapat lahan 2 hektare yang ludes terbakar.
“Mayoritas lahan yang terbakar berasal dari material tumpukan sampah yang ada di TPA. Ada dua hektare yang terbakar dari total luasan lahan di lokasi kejadian sekitar 5 hektare”, terangnya, dilokasi Kebakaran, Selasa (19/9)
Dijelaskan setelah berhasil dipadamkan sekira pukul 03.00 Wib dini hari hinga pukul 10.00 Wib pagi, Tim Damkar masih mengupayakan melakukan pendinginan pada areal yang ludes terbakar.
Proses pendinginan areal melibatkan Bhabinkamtibmas, para babinsa, personel BPBD dan instansi terkait, relawan serta warga sekitar TPA Aji Barang.
“Hingga sekarang, kami masih melakukan pendinginan. Karena di lokasi kejadian masih mengeluarkan asap. Maka, terus kami lakukan tahapan pendinginan hingga sampai benar-benar kepulan asapnya hilang”, imbuhnya.
Lanjut Nur Kholis, para personel Damkar juga masih bersiaga di lokasi kejadian, khususnya di areal luasan 2 hektare yang ludes terbakar, guna mengantisipasi agar api tidak muncul kembali.
Dalam proses pendinginan tersebut, sebanyak 10 armada Damkar masih dioperasikan untuk melakukan penyemprotan pendinginan di lokasi areal sampah TPA Jatibarang yang terbakar.
“Kami masih siagakan 10 armada yang terus melakukan proses pendinginan dan antisipasi jika ada percikan api menyala kembali dan harus dipastikan areal TPA Jatibarang benar – benar padam tidak ada lagi api yang muncul”, tutup Nur Kholis. (ucl)