JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Tensi politik jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Semarang yang digelar pada 30 Oktober 2022 mulai panas.
Pasalnya beberapa alat peraga kampanye (APK) di Desa Duren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang diduga dirusak oleh orang tak dikenal, Selasa ( 25/10/2022).
APK yang dirusak tersebut milik Amin Purnomo calon Kepala Desa (Kades) Duren nomor urut dua.
Perusakan APK ini jelang diadakannya kampanye calon Kades nomor urut dua ini.Amin mengaku sangat dirugikan akibat perusakan APK miliknya. “APK ini sarana saya dalam berkampanye. Tapi ini dirusak,” katanya.
Akibat perusakkan ini, ia akan menuntut karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan t?melanggar hukum.
“Kami akan menuntut terkait perusakan APK kami, karena itu merupakan perbuatan yang tidak baik dan melanggar aturan negara,” kata Amin kepada wartawan,Selasa ( 25/10/2022).
Ada tujuh APK berupa poster calon Kades nomor urut dua yang rusak di tiga dusun, dusun tersebut yakni Dusun Krajan, Miri dan Dukuh.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut sampai tuntas kejadian ini.
“APK kami ada yang disobek-sobek serta ada APK yang resmi dari Pemerintah Kabupaten Semarang khususnya Kecamatan Tengaran itu juga dirusak dan buktinya ada semua,” imbuhnya.
Sementara,Kapolsek Tengaran AKP Supeno mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan langsung dari Amin Purnomo, terkait adanya perusakkan APK. “Kemudian kami bersama pak camat, pak danramil mengcek je lkkasi dan benar ada pengerusakkan. Untuk itu kami akan menyelidiki kasus pengerusakan APK ini,” katanya. (deb/sgt)