Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Raih Penghargaan Bergengsi Dari Arsip Nasional RI

Masih Ada 1 Unit Agya Untuk Periode Juni

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pada puncak peringatan Hari Kearsipan ke-53 tahun 2024 beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Semarang menerima dua penghargaan bergengsi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan tersebut adalah Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) untuk Kategori Kota/Kabupaten dan Penetapan Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2024 untuk Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022.

Penghargaan dengan predikat “Sangat Memuaskan” dari Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 diberikan atas komitmen dan dedikasi Pemerintah Kota Semarang dalam mengelola arsip dengan baik dan profesional, baik kearsipan eksternal maupun internal. Pemkot Semarang memperoleh nilai 91,38 dan juga tercatat sebagai kota dengan nilai tertinggi se-Jawa Tengah.

Jumlah institusi yang dilakukan pengawasan kearsipan tingkat daerah tahun 2023 yang dilaksanakan oleh ANRI adalah sebanyak 34 Pemerintah Provinsi dan yang dilakukan terhadap Kabupaten/Kota sebanyak 443 kabupaten/kota.

Baca juga:  Relawan Tani Merdeka Sragen Dukung Daryono Maju Gubernur Jateng

Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto, kepada Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, Bambang Suranggono di Hotel Mercure, Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (29/5) lalu.


“Prestasi ini justru karena ada komitmen yang sangat kuat dari pimpinan daerah.
Terutama dalam melaksanakan pembinaan terhadap lembaga kearsipan daerah kota semarang dan juga peran serta dari semua OPD. Sehingga pengawasan kearsipan mendapatkan hasil yang memuaskan” ujar Bambang Suranggono menanggapai prestasi Kota Semarang tersebut. Pihaknya juga berharap kedepan terus memperoleh bimbingan kepala daerah dan peran serta Kepala OPD agar terus melakukan pengawasan kearsipan yang baik.

Selain penghargaan tersebut, Kota Semarang juga diakui atas upaya pelestarian sejarahnya melalui Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022. Arsip ini ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa Tahun 2024 setelah melalui proses seleksi presentasi, verifikasi lapangan, hingga sidang pleno Dewan Memori Kolektif Bangsa. Arsip Situs Kota Lama menjadi salah satu dari tujuh arsip yang terpilih dari 12 nominasi.

Baca juga:  Hadirkan Prius PHEV, Nasmoco Dukung Program Pemerintah

Sejarah pembangunan dan pengembangan Kota Lama Semarang begitu penting untuk diketahui masyarakat mengingat bangunan kota lama merupakan situs peninggalan di era kolonial. Begitu pentingnya sejarah tersebut untuk diketahui oleh masyarakat, maka Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang melakukan akuisisi arsip revitalisasi situs Kota Lama Semarang dan mengajukan ke ANRI agar ditetapkan sebagai arsip Memori Kolektif Bangsa (MKB).

MKB sendiri merupakan program dari Arsip Nasional RI untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip dari kemusnahan atau hilang akibat alamiah ataupun karena ulah manusia, membangun basis data bagi arsip yang memiliki nilai bagi bangsa, dan mendorong upaya peningkatan akses universal terhadap arsip.

Upaya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang dalam mengakuisisi dan mengajukan arsip Kota Lama ke ANRI patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Semarang dalam menjaga dan melestarikan sejarah kota.

Baca juga:  Nasmoco Gelar Festival di Rest Area Tol

“Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi Kota Semarang dan diharapkan dapat memotivasi jajaran OPD Pemerintah Kota Semarang untuk semakin meningkatkan pengelolaan arsipnya. Kearsipan bukan hanya tentang menyimpan dokumen lama, tetapi juga tentang menjaga memori kolektif bangsa dan memastikan kelestarian sejarah untuk generasi mendatang,” tutur Bambang Suranggono. (sgt)