JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Di dunia kerja, perundungan tidak selalu muncul dalam bentuk makian atau tekanan terang-terangan. Ada yang bekerja lebih sunyi, rapi, dan sering kali sah secara administratif.
Salah satunya adalah sabotase karier. Ia terjadi ketika seseorang perlahan disingkirkan, dipersempit ruang geraknya, atau dibuat tampak bermasalah—tanpa pernah benar-benar diberi kesempatan membela diri.
Praktik seperti ini biasanya tumbuh di organisasi yang terlalu lama membiarkan kekuasaan terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Ketika jabatan berubah menjadi alat kesewenang-wenangan, dan loyalitas kelompok lebih dihargai daripada integritas, maka penilaian kinerja tak lagi netral. Siapa yang “sejalan” akan dilindungi, sementara yang berbeda arah pelan-pelan ditekan.
Nina Kuswardanah, Mahasiswa prodi Magister Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengatakan dalam situasi tertentu, sabotase karier bahkan berlanjut ke wilayah yang lebih serius. Ada individu yang bukan hanya kehilangan posisi, tetapi juga diseret ke proses hukum.
“Misalnya Kasus seorang direktur yang mengalami kriminalisasi memberi gambaran betapa rapuhnya batas antara kesalahan struktural dan kesalahan personal. Dari luar, semuanya tampak prosedural. Dari dalam, tekanan psikologisnya luar biasa.” Kata Nina Kuswardanah, pada Jatengpos Selasa (13/01).
Bayangkan perubahan hidup yang terjadi dalam waktu singkat. Dari ruang rapat ke ruang tahanan. Dari pengambil keputusan menjadi objek penilaian. Rasa aman runtuh, identitas diri terguncang. Pada fase ini, yang diuji bukan hanya kemampuan hukum, tetapi juga ketahanan mental. Banyak orang tidak siap menghadapi kehilangan reputasi sekaligus kebebasan.
Sebagian bertahan dengan melawan. Mengumpulkan dokumen, mencari keadilan, bicara ke publik, atau setidaknya ke orang yang masih mau mendengar. Sebagian lain bertahan dengan cara yang lebih sunyi. Menerima keadaan, bersandar pada keluarga, mendekat ke keyakinan religiusitas pribadi, dan mencoba tetap waras di tengah situasi yang tidak masuk akal. Keduanya adalah bentuk perjuangan.
“Dalam ilmu psikologi, si korban telah melakukan strategi emotional focused coping dan problem focused coping.” Imbuhnya.
Ketika rehabilitasi hukum akhirnya datang, kelegaan memang ada. Namun luka tidak serta-merta hilang. Pengalaman dituduh, disingkirkan, dan dibiarkan sendirian meninggalkan bekas yang panjang. Di sisi lain, ada pelajaran pahit tentang bagaimana sistem bisa gagal melindungi, dan betapa pentingnya keberanian kolektif untuk tidak ikut menormalisasi ketidakadilan.
Sabotase karier bukan isu personal semata, namun merupakan cermin budaya kerja kita. Selama organisasi lebih nyaman menjaga kuasa daripada keadilan, dan selama lingkungan memilih diam demi aman, praktik seperti ini akan terus berulang—sunyi, rapi, dan merusak. (dea/bis)








