Oleh: Tukijo (Mahasiswa S3, Ilmu Pendidikan Bahasa, UNNES)
JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG- Pendidikan nasional kita saat ini sedang berada pada persimpangan jalan yang cukup rumit dan membingungkan. Di sisi lain kita sedang bangga dengan banyaknya anak usia sekolah yang terdaftar. Di sisi lain juga transformasi digitalisasi pembelajaran juga menjadi aset yang perlu dimanfaatkan. Namun di sisi lain indeks literasi numerasi kita justru rendah. Bukan hanya itu, pendidikan nasional kita juga disibukkan dengan pergantian kurikulum. Hal-hal tersebut ternyata memantik berbagai persoalan pendidikan. Hal yang cukup mencengangkan yaitu rendahnya kemahiran membaca minimum dan munculnya berbagai persoalan Pendidikan termasuk besarnya anggaran pendidikan yang tidak berkorelasi signifikan terhadap kualitas Pendidikan.
Gelombang di abad ke-21, literasi tidak lagi sekadar kemampuan membaca teks secara harfiah, melainkan telah menjadi prasyarat fundamental untuk berpartisipasi dalam lanskap sosial-ekonomi global yang semakin kompleks (Husamah, H. 2024). Namun, ironisnya, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, dunia justru menghadapi krisis literasi yang serius. Data terbaru World Bank (2023) mengungkapkan bahwa 56% anak berusia 10 tahun di negara-negara berpenghasilan menengah belum mencapai tingkat kemahiran membaca minimum, sebuah fenomena yang dikenal sebagai learning poverty (Azevedo et al., 2023).
Berdasarkan data tersebut, kondisi tersebut sangat memperihatinkan. Kemampuan membaca menjadi persoalan klasik pada anak usia sekolah. Membaca saat ini menjadi prasayarat yang dasar dalam menghadapi kondisi dinamika global. Apalagi dengan kondisi perkembangan teknologi digital yang berkembang pesat. Jika tidak disertai dengan kemampuan membaca yang mahir, dikhawatirkan kemajuan teknologi digital justru akan berdampak menurunkan kemahiran membaca.
Data 56 % anak berusia 10 tahun di negara menengah belum mahir membaca menurut (Azevedo et al., 2023), tak boleh diabaikan. Usia 10 tahun ini merupakan usia emas. Dibutuhkan kemampuan membaca dasar dan mahir untuk mampu menemukan berbagai ragam informasi dalam bentuk teks bacaan. Fenomena learning poverty itu menjadi gejala yang memerlukan solusi agar kemampuan mahir mambaca dapat diwujudkan. Proses itu bisa terjadi dengan melibatkan seluruh stakeholder mulai dari pemerintah, masyarakat, sekolah, termasuk badan dan komunitas literasi di masyarakat.
Anak usia 10 tahun saat ini tak bisa dilepaskan juga dengan kebiasaan akses media sosial. Ada kencenderungan murid yang kecanduan media sosial juga akan terdampak. Salah satunya muncul rasa malas membaca. Apalagi membaca pemahaman untuk menggali informasi yang tersirat dan tersurat di dalam teks yang cukup panjang.
Memang anak usia SD sudah diajarkan membaca teks. Hanya saja sudah berapa persenkah kemampuan mereka mencerna isi teks?Menemukan inti wacana?Atau bahkan sudahkah mereka mampu menghubungkan koteks dengan konteks sosial?Ini pertanyaan beruntun yang membutuhkan jawaban panjang.
Kondisi pendidikan di Indonesia saat ini masuh berkutat pada pemerataan akses pendidikan. Keberhasilan di Indonesia dalam mengelola pendidikan salah satunya ketercapaian akses pendidikan jumlah anak usia sekolah yang diterima sebagai murid pantas diacungi jempol. Ironisnya, besarnya intake murid tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas belajar murid. Khususnya kualitas membaca sebagai keterampilan dasar sekaligus sebagai kebutuhan.
Sejak 2000, ada sekitar 10 juta murid baru. Ini menjadi aspek penting dan prestatif bagi pemerintah. Pemerintah dipandang sukses besar dalam menarik simpatik calon murid baru. Sehingga angka 10 juta murid itu jadi prioritas kuantitas, namun ironisnya tidak disertai dengan peningkatan kualitas lulusannya. Belum lagi pemenuhan sarana prasarana yang masih minimalis. Banyaknya jumlah murid di Indonesia membuktikan bahwa sektor Pendidikan ini cukup gemuk. Pertanyaanya bagaimana mengelola gemuknya murid ini dengan kualitas pembelajaran?
Hal tersebut membuktikan bahwa sektor pendidikan nasional diakui maupun tidak, sedang mengejar kuantitas dan kemudahan akses Pendidikan akan tetapi mengebiri ikhtiar kualitas lulusannya. Alih-alih meningkatkan kualitas, yang ada pemerintah justru sibuk membangun sekolah baru dengan embel-embel sekolah rakyat(SR), sekolah Garuda, dan sebagainya. Ini membuktikan bahwa ada krisis pendidikan yang cukup akut.
Kehadiran berbagai labeling sekolah baru itu, masih berkutat dominasi negara pada pemerataan hak akses masyarakat pada pendidikan. Pendidikan memang menjadi hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara. Apalagi dengan kondisi geografis dan etnografis di Indonesia yang kompleks, maka diperlukan penanganan yang serius. Perlu pendekatan makro dan mikro pendidikan nasional kita.
Belum lagi sekitar 53 % murid Indonesia mengalami kemiskinan belajar. Diawali dengan pertanyaan sederhana apakah semua murid yang bersekolah dan hadir di kelas itu benar-benar mengalami proses pembelajaran?Jawabannya 53 % ternyata mengalami kemiskinan belajar. Artinya anak di usia 10 tahun belum mampu membaca dan memahami teks pendek seusia mereka. Proses pembelajaran memang dilakukan guru di kelas, namun bisa saja budaya interaktivitas antara guru dengan murid tidak lahir. Pembelajaran masih searah, didominasi oleh kuasa guru di kelas.
Kondisi demikian makin menjelaskan persoalan kualitas pembelajaran dan guru di kelas. Guru yang berkualitas akan berdampak pada kualitas pembelajaran. Sebaliknya jika kualitas guru rendah, maka sehebat apapun sarana yang ada tak akan pernah bisa digunakan untuk mencapai tujuan. Termasuk bagaimana menaikkan grade indeks literasi membaca minimum murid.
Pola, metode, dan model pembelajaran bisa saja belum dapat membangun budaya belajar. Budaya belajar yang dapat mengangkat murid dari kemiskinan belajar. Memang bisa saja di kelas guru dan murid hadir, buku teks juga ada. Hanya saja, tidak ada konektivitas pembelajaran yang interaktif. Sumber dan media belajar juga belum digunakan secara maksimal.
Dampak dari kemiskinan belajar ternyata luar biasa. Jika hari ini kita diberi bonus 10 juta murid, maka jika separonya mengalami kemiskinan belajar, ke depan akan berdampak personal sekitar separonya akan kehilangan masa depan. Ini tentu akan berdampak pada ekonomi juga. Maka kemiskinan belajar ini bisa berkorelasi dengan kemiskinan ekonomi di masa yang akan datang.
Kemiskinan belajar bisa terjadi kapan saja dan dialami oleh siapapun. Upaya Pendidikan mengatasi kemiskinan belajar diperlukan effort besar. Selain kualitas pembelajaran, sumber belajar, sumber daya dan kualifikasi guru juga anggaran yang proporsional. Suport anggaran tersebut dapat digunakan dalam bentuk aplikasi support system dan anggaran Pendidikan. Subsidi Pendidikan di tingkat dasar dan menengah perlu dimaksimalkan dan tepat sasaran. Mengapa perlu tepat sasaran karena jika tidak tepat sasaran maka kemiskinan belajar akan terus terjadi.
Kondisi tersebut juga ternyata berdampak pada deprivasi belajar. Fakta lain hampir separo murid tidak memenuhi tingkat kemahiran membaca minimum. Ini membuktikan bahwa deprivasi belajar terjadi di pendidikan kita. Jadi murid masih terkendala membaca dasarnya. Pembelajaran di kelas belum mengarahkan pada budaya mahir membaca minimum. Ironisnya justru murid laki-laki lebih rentan mengalami deprivasi belajar disbanding murid perempuan.
Proses pembelajaran di kelas, diyakini sudah dilakukan oleh guru dengan berbagi metodenya. Budaya membaca juga dilakukan di sekolah. Hanya saja apakah dalam proses belajar itu sudah mengarah pada aktivitas membaca kritis?Atau membaca untuk menemukan isi bacaan?Di sinilah sebenarnya guru perlu mendesain pembelajaran yang bertujuan untuk menumbuhkan sikap kritis murid. Guru juga perlu menyiapkan bahan bacaan yang berkualitas dan sesuai minat murid.
Pembelajaran selama ini masih berkutat pada hafalan. Desain aktivitas pembelajaran masih menjadikan murid sebagai objek belajar. Kehadiran guru juga menjadi biang kerok kemandegan kognitif murid khususnya kemampuan membaca. Membaca sekadar murid melakukan aktivitas membaca saja tanpa diminta memahami dan menemukan inti bacaan.
Pembiasaan membaca bagi murid, perlu didesain lebih detail dan terukur. Selain anggaran, sarana, dan sumber belajar yang cukup maka peta konsepnya harus jelas. Sumber bacaan juga harus berkualitas. Kualitas sumber bacaan bisa ditelaah dan divalidasi lebih dulu. Selain mendesain rencana pembelajaran guru perlu memvalidasi alternatif sumber bacaan yang berkualitas.
Selain itu, pasca kegiatan membaca murid perlu diukur dengan instrumen yang tepat. Tujuannya apa?Tujuannya agar murid mampu mencapai target kemahiran membacanya. Capaian tersebut juga perlu dikorelasikan dengan kemampuan murid mengeksplorasi aspek membaca lainnya. Bukan hanya itu saja, murid perlu mengaliwahanakan atau mendekonstruksi teks yang ia baca.
Selain itu di sekolah juga sudah ada berbagai sumber belajar. Mulai dari majalah dinding, koleksi buku di perpustakaan, akses internet di kelas, dan berbagai sumber baca digital lainnya. Semua itu tentu tidak ada artinya jika aktivitas pembelajaran belum menggugah dan menjadikan murid berpikir tingkat tinggi. Salah satunya dengan menemukan isi teks bacaan dan menggali berbagai informasi di dalam teks tersebut. Belum lagi bentuk asesmen yang disusun oleh guru juga belum berstimulus.
Bentuk asesmen yang dibuat guru juga kurang direspon murid. Apalagi jika guru kurang menghadirkan bentuk stimulus-stimulus teks, grafik, tabel di dalam desain asesmennya. Tentu bentuk asesmen yang belum berstimulus akan menjadikan murid kurang berpikir kritis. Persoalannya memang kelihatan sepele, tapi jika tidak disiapkan dengan baik maka kemampuan kemahiran membaca minimum murid juga tidak akan tercapai.
Guru perlu menyajikan teks-teks yang menjadi stimulus bagi murid. Dari stimulus yang ada itu maka bisa menjadi medan berpikir kognitif bagi murid. Guna membudayakan kemampuan membaca maka salah satunya guru dapat mendesain soal asesmen yang berstimulus. Dari hal kecil itu, bisa menjadi ikhtiar untuk meningkatkan kemahiran membaca minimum murid.
Guna meningkatkan indeks kemahiran membaca minimum tidak cukup dengan 15 menit atau dengan asessmen saja. Diperlukan budaya literat yang tinggi di sekolah. Sekolah perlu menyediakan sumber belajar terbuka di perpustakaan dan di kelas-kelas. Jangan lupa guna menyukseskan ikhtiar itu maka peran guru di kelas dalam prosesnya perlu dipetakan. Kebijakan dan strategi guna meningkatkan indeks kemampuan membaca minimum ini perlu didorong sejak dini. Kendati demikian pasti banyak kendala yang terjadi.
Sementara itu deprivasi sekolah diakui masih terjadi. Hampir separo murid tidak terdaftar. Ini membuktikan bahwa banyak murid yang putus sekolah. Putus sekolah ini menjadi keprihatinan bersama. Di sisi lain pemerintah sedang giat menyukseskan wajib belajar. Tapi di sisi lain banyak juga yang putus sekolah. Banyak faktor yang menyebabkan anak putus sekolah. Faktor keluarga yang cukup mendominasi. Murid dengan latar belakang keluarga yang miskin, atau keluarga yang broken home tentu berbeda. Cara pikir dan mindset murid juga berbeda. Mereka akan memiliki sikap apatis dan cenderung berpikir bahwa pendidikan tak berdampak terhadap kesuksesan masa depan mereka.
Budaya dan mindset ini bisa terjadi pada siapapun. Padahal anak usia sekolah harus melalui proses pembelajaran yang baik. Melihat kondisi tersebut, pemerintah mengatasinya dengan berbagai program, antaralain PIP, bidik misi, dan sebagainya. Tujuannya jelas, agar mereka dari aspek ekonomi tercukupi. Sehingga murid tidak terpikir untuk putus sekolah.
Memang jika kita menilik pada banyaknya murid baru yang mendaftar, cukup membanggakan. Hanya saja jumlah yang besar itu ternyata menambah kompleksitas persoalan pendidikan di Indonesia. Banyaknya anak usia sekolah dengan kompleksitas latar belakang budaya dan ekonomi keluarga sangat pelik. Pendidikan makro kita perlu membaca fenomena ini menjadi lebih potensial. Memang bukan pekerjaaan mudah untuk mengurai persoalan tersebut.
Guna mengurai akar persoalan deprivasi sekolah, perlu membangun sinergitas antarkomponen. Perlu data yang akurat, perlu pemahaman bersama dengan masyarakat dalam hal ini orangtua murid, termasuk pemangku kebijakan di tingkat satuan pendidikan hingga Kementerian.
Mengabaikan deprivasi sekolah terjadi, sama saja kita membunuh masa depan anak bangsa. Saat ini pemerintah sangat fokus pada kemudahan akses sekolah. Sampai yang berada di kondisi miskin akut pun difasilitasi pemerintah agar bisa sekolah di sekolah rakyat. Sekolah rakyat besutan Kemensos ini, diharapkan bisa menjembatani para calon murid dari keluarga tidak mampu. Niat baik pemerintah kadang hasilnya tidak berbanding lurus.
Fenomena putus sekolah di tengah jalan, menjadi persoalan krusial. Sekolah sudah diwanti-wanti tidak boleh mengeluarkan murid di tengah jalan. Apapun alasan dan kasusnya, hak murid untuk tetap bersekolah harus dijamin. Persoalan akan lain cerita jika tiba-tiba dari pihak murid sendiri yang mengalami demotivasi dalam belajar.
Kondisi demotivasi ini kemudian menjadi alasan murid untuk banting setir dan putus sekolah. Mereka dengan dalih apapun kemudian keluar sekolah. Jika sudah begini, maka ikhtiar yang dilakukan pihak sekolah hasilnya tidak akan maksimal. Jadi putus sekolah itu bukan satu-satunya disebabkan oleh kemiskinan tapi juga oleh faktor internal murid dan keluarganya.
Negara memang diwajibkan memenuhi hak Pendidikan warganya, namun jika karena factor internal keluarga yang tak bisa diintervensi, maka hasilnya akan lain. Demotivasi murid untuk putus sekolah akan terjadi di luar kendali sekolah dan guru. Kondisi semacam ini menjadi fakta yang tak terbantahkan.
Memang, kita akui tak ada satu sekolahpun yang bisa memastikan kesuksesan masa depan lulusannya. Sebagai lembaga pendidikan, hanya menjadi fasilitator dan ekosistem yang membangun budaya belajar dan skill untuk murid. Akan tetapi sebagai lembaga pendidikan maka perlu meyakinkan murid bahwa pendidikanlah yang akan mampu membangun masa depan.
Kondisi tersebut menjadi warna pendidikan nasional kita. Tak bisa diselesaikan sepihak. Campur tangan pemerintah dalam kebijakan dan regulasi menjadi urgen. Bukan hanya urgen, pemerintah memiliki peran strategi dengan hegemoni kekuasannya untuk mengatur Pendidikan nasional. Pendidikan nasional kita bersifat sentralistik, namun juga ditataran implementasi lebih ke desentralistik. Di sisi lain kebijakan regulasi sentralistik, tapi kebijakan lain lebih bersifat desentralistik. Coba kita lihat berapa jumlah kabupaten kota dan provinsi di Indonesia?Dengan pola desentralisasi pendidikan dan desentralisasi pemerintahan, memaksa kita memandang kebijakan Pendidikan secara makro.
Masing-masing daerah memiliki karakteristik dan budaya sendiri. Banyaknya suku bangsa, dan bahasa akan mempengaruhi implementasi kebijakan dari pusat. Apalagi jika kita kaitkan dengan masih banyaknya sekolah di daerah 3T. Memicu persoalan yang krusial dan harus dicarikan solusinya. Belum lagi luasnya wilayah di Indonesia dan banyaknya jumlah pulau, memerlukan strategi yang matang serta anggaran yang besar untuk mengelola Pendidikan.
Padahal program pembangunan SDM saat ini menjadi fokus pemerintah. Anggaran pendidikan jumbo dari APBN belum berdampak signifikan. Terjadi eror belanja pendidikan kita. Indikasi ini perlu diperhatikan semua pihak. Jangan sampai anggaran Pendidikan yang ada justru dialihkan atau dibelanjakan tapi terjadi mall administrasi. Belanja tidak sesuai kebutuhan untuk menunjang kebutuhan Pendidikan.
Pemerintah saat ini berwacana untuk fokus dalam mewujudkan sumber daya manusian(SDM) Indonesia yang unggul dan berkualitas. Sektor Pendidikan dipandang sebagai sektor urgen dalam pembangunan ke depan. Berbagai upaya konsep dan praktis telah dirancang oleh pemerintah melalui kemendikdasmen. Hanya saja, di lapangan masih jauh panggang dari api. Bicara pendidikan makro, sangat kompleks, sehingga rancang bangun pendidikan perlu melibatkan stakeholder yang ada. Tidak boleh asal jalan.
Anggaran pendidikan kita ternyata terkesan besar, tapi jika dibandingkan dengan negara lain cukup kecil. Padahal pemerintah menyadari bahwa kualitas sumber daya manusian(SDM) menjadi hal yang mendasar. Untuk itu belanja Pendidikan kita perlu proporsional agar tepat sasaran. Alokasi anggaran memang tak lepas dari political budgeting. Untuk itu perlu pengawasan dan sinergitas stakeholder di negara kita.
Pendidikan yang ada saat ini belum memaksimalkan pembelajaran. Fenomena schooling without learning menjadi fakta yang tak terbantahkan. Bicara fenomena itu tak bisa dilepaskan dari kualitas guru dan ketersediaan sumber belajar. Ketika pembelajaran di kelas miskin belajar, maka yang ada murid hanya terbebani. Aktivitas yang terjadi lebih searah dari guru ke murid. Guru masih memosisikan sebagai pusat sumber belajar. Padahal, dinamika pendidikan sudah berubah.
Kembali pada porsi anggaran pendidikan yang cukup besar, ternyata belum dibarengi dengan kualitas atau output pendidikan yang bagus. Salah satunya dengan indeks Kemahiran membaca minimum yang masih rendah. Murid lebih menyukai media sosial. Mereka lebih asyik dan maksimal saat berkomunikasi di media sosial dari pada bertemu langsung dan memahami teks.
Murid merasa biasa saja dan santai saat belum bisa membaca dan memahami teks. Namun mereka akan bingung saat belum bisa menguasai numerasi. Sebenarnya literasi dan numerasi merupakan satu paket kemampuan kognitif yang harus dikuasai murid. Peta jalan Pendidikan kita dengan porsi anggarannya belum bisa mendongkran indeks literasi numerasi tersebut.
Kemendikdasmen kali ini ada program prioritas yang menekankan bahwa literasi numerasi wajib dikuasai murid. Rencana memang bagus, namun kenyataan kadang masih ada gagap. Jika ini yang terjadi maka bisa dipastikan protas litnum akan berjalan di tempat. Literasi dan numerasi dianggap urgen untuk saat ini. Berbagai strategi dan program kini dilakukan guna meningkatkan dan merevitalisasi dari literasi numerasi. Salah satunya program ANBK atau asesmen nasional berbasis komputer. Baru beberapa kali berjalan, kini ANBK/AN digabungkan pelaksanannya dengan tes kemampuan akademik(TKA). Mengapa dilakukan?Karena tujuan kedua asesmen tersebut berbeda.
TKA bertujuan untuk mengukur pemetaan kemampuan akademik murid. Di jenjang SMA hasil TKA bisa untuk mendaftar SPMB jalur prestasi. Sebaliknya di jenjang SMP, nilai TKA bisa digunakan untuk mendaftar SPMB jenjang SMA negeri. Sedangkan ANBK/AN akan berkorelasi dengan rapor pendidika sekolah. Alih-alih memperbaiki sistem, kini justru sibuk mendongkrak nilai TKA dan AN. Meski TKA itu sebagai opsional, namun kenyataan di lapangan semua seperti sudah terkondisikan terkesan menjadi wajib diikuti oleh murid.
Pelaksanaan asesmen tersebut tentu tidak bisa dipisahkan dari anggaran. Pemerintah jelas mengalokasikan anggaran guna merealisasikan pelaksanaan kedua asesmen tersebut. Untuk operasional, jaringan internet, pengawasan, dan sarana prasarana lainnya. Mengapa demikian?Karena efek dari sekolah gratis maka konsekuensi semua pembiayaan ditanggung negara.
Persoalan anggaran dari APBN yang sering menjadi persoalan di tataran teknis perlu disikapi dengan bijak. Saat ini sumber pembiayaan operasional sekolah melalu bantuan operasional sekolah (BOS). Sumber ini bagi sekolah negeri cukup membuat kelabakan. Mengapa?Karena layanan sekolah gratis, ternyata cukup menyita anggaran yang ada. Belum lagi untuk belanja modal, perawatan dan layanan peningkatan pembelajaran. Nah, di sini perlu sekali peta konsep yang jelas dan matang. Supaya pembelajaran berjalan dan output lulusan juga lebih berkualitas.
Indonesia berkomitmen memajukan kecerdasan bangsa melalui mandat konstitusi yang mewajibkan alokasi 20% APBN/APBD untuk sektor pendidikan. Secara nominal, angka ini terus meningkat setiap tahunnya. Namun, di balik kemegahan angka tersebut, Indonesia menghadapi “paradoks pembelajaran”: anggaran yang masif belum mampu mendongkrak skor PISA (Programme for International Student Assessment) secara signifikan, dan kesenjangan kualitas antarwilayah masih menganga lebar.
Sementara itu paradoks anggaran Pendidikan terjadi pada (1) Kuantitas versus Kualitas Belanja. Anggaran sering kali habis untuk proyek fisik (rehabilitasi gedung) atau pemenuhan administratif. Sementara itu, investasi pada kualitas guru, seperti pelatihan yang berdampak langsung pada cara mengajar di kelas, sering kali dipandang sebagai beban biaya, bukan investasi strategis. (2) Spending More, Learning Less”. Data Bank Dunia sering menyoroti bahwa kenaikan anggaran pendidikan di Indonesia tidak berkorelasi linier dengan hasil belajar siswa. Indonesia terjebak dalam low-level equilibrium, di mana sekolah tersedia untuk semua orang (akses tinggi), tetapi proses pembelajaran di dalamnya tidak terjadi secara efektif, dan (3) Ketimpangan Distribusi (Disparitas Regional). Meskipun ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, daerah terpencil masih kesulitan mengakses fasilitas yang setara dengan daerah urban. Paradoksnya, daerah dengan kapasitas fiskal rendah sering kali memiliki tantangan pendidikan terbesar, namun dukungan anggarannya terhambat oleh kendala administratif daerah.
Paradoks anggaran pendidikan di Indonesia pasti ada penyebabnya. Penyebab paradoksnya antara lain (1) tata Kelola yang lemah. Maksud dari hal tersebut terjadi kelemahan dalam pengawasan dan supervisi penggunaan atau pengelolaan anggaran pendidikan. (2) fokus pada input. Artinya karena fokus pada jumlah ruang kelas yang dibangun dan berapa guru yang disertifikasi. Bukan pada kualitas litarasi dan numerasinya. Padahal litnum itu menjadi aspek penting dalam pembangunan sumber daya manusia.Kemudian yang (3) Politisasi Pendidikan: Anggaran pendidikan di tingkat daerah terkadang dipengaruhi oleh siklus politik lokal, bukan murni kebutuhan pedagogis.
Faktor ketiga itu sampai saat ini masih jamak terjadi. Bukan pembenaran tapi memang secara empiris, penggunaan alokasi dana pendidikan di daerah dipengaruhi oleh kondisi politik atau oleh hegemoni kekuasaan. Kondisi pendidikan di daerah akibat dari desentralisasi sangat bervariasi. Bahkan bukan bisa juga perencanaan anggaran disertai pada situasi serba dilematis bagi guru maupun kepala sekolah.
Awalnya desentralisasi pendidikan memang untuk memudahkan pengelolaan pendidikan dan memudahkan capaian kualitas pembelajaran. Paradoks pendidikan kian menganga di era desentralisasi. Praktik berbagai kepentingan mempengaruhi kebijakan pendidikan. Di dalam kebijakan anggaran itu bergantung pada political will dan political budgeting yang seharusnya berpihak pada alokasi anggaran pendidikan. Untuk itu diperlukan niat baik dari pemangku kepentingan, mulai dari regulasi berdasarkan feed back, berbasis data, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama.
Perlu Restart atau Shutdown?
Melihat paradoks pembelajaran di Indonesia yang dihadapkan pada kompleksitas permasalahan maka diperlukan terobosan yang tepat. Bukan sekadar wacana saja tapi benar-benar beracuan pada rencana strategi nasional. Persoalan-persoalan pendidikan akan terus muncul. Mulai dari dinamika kurikulum, hadirnya AI, anggaran, hingga kualitas SDM dan sarana prasarana.
Pengelolaan dan pemenuhan sarana prasarana pembelajaran pun rawan terjadi penyimpangan. Penyimpangan anggaran menjadi paling rawan. Mengapa?Karena lemahnya pengawasan dan akuntabilitas anggaran yang kurang kredibel. Kondisi tersebut diperparah dengan rendahnya SDM. Kadangkala kebijakan pendidikan di daerah juga rawan dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Jika enggan melaksanakan program titipan politik tertentu, maka akan berdampak pada jabatan.
Belum lagi dari aspek kualitas pembelajaran juga banyak dipengaruhi oleh perencanaan pembangunan daerah. Hal itu akan terkait pula dengan pos anggaran pendidikan. Misalnya untuk mendukung kebijakan sekolah gratis, maka APBD harus mengalokasikan anggaran pendukung. Misalnya yang disebut dengan dana pendamping BOS/PBOS. Tentu saja anggaran tersebut atas persetujuan legislatif di daerah.
Berikutnya realisasi belanja anggaran saat ini juga menggunakan SIPLAH. Tujuan penggunaaan SIPLAH sebenarnya untuk mencegah kebocoran anggaran pendidikan. Namun praktiknya celah tetap ada. Untuk itu memerlukan fungsi pengawasan yang kuat. Termasuk dari peran masyarakat melalui komite sekolah.
Melihat intensitas penyelewengan anggaran pendidikan dan rawannya terjadi malpraktik administrasi, maka muncul wacana yang perlu dipertimbangkan. Jika progres pendidikan kita masih stagnan atau jalan di tempat, barangkali diperlukan restart pendidikan nasional. Apa maksudnya?
Maksudnya diperlukan restart sistem atau pola pengelolaan pendidikan nasional kita. Hal-hal atau aspek yang kurang mendukung dan kuran baik perlu direstart. Melalui restart itu diharapkan akan terjadi perubahan yang signifikan terhadap laju Pendidikan nasional. Pola piroritas Pendidikan juga harus didasarkan pada kebutuhan lapangan kerja. Selain itu juga pengembangan kurikulum dan arah kebijakan Pendidikan dengan pola desentralisasi perlu pula memperhatikan dan mengakomodasi kepentingan daerah dengan mengembangkan kearifan lokal.
Bagaimana jika tidak direstart?Dikhawatirkan akan terjadi hasus serupa, penyelewangan anggaran Pendidikan, stagnasi kualitas pendidikan, rendahnya literasi numerasi, dan pendidikan yang ada sekadar pencapaian angka-angka saja. Sedangkan aspek pendidikan karakter juga terkesan diabaikan. Tentu saja hal itu tidak baik dilakukan.
Apabila restart juga kurang manjur, bisa saja sistem pendidikan nasional kita dishutdown. Mengapa?Langkah ini bisa dianggap langkah gila, melakukan shutdown sistem pendidikan tentu tidak mudah. Hal tersebut juga akan berdampak luas bagi perencanaan pendidikan nasional. Pemerintah perlu merumuskan kembali roadmap pendidikan nasional. Tentu harus memperhatikan perkembangan dunia. Perlu pula memperhatikan dan mengolah nilai kultur masyarakat Indonesia.
Upaya ekstrim tersebut bisa menjadi pertimbangan, apabila pengelolaan dan proses pendidikan di Indonesia stagnan. Alih-alih mengelola pendidikan yang berkualitas, justru sibuk mengubah kurikulum bahkan didalam mengubah kurikulum kadang sporadis dengan mengultuskan dan berkiblat pada negara tertentu. Misalnya perubahan kurikulum 2013 menjadi prototype kurikulum merdeka juga diwarnai dengan imitasi yang kadang melupakan karakter sendiri.
Paradoks pendidikan di Indonesia diyakini akan terus ada. Mestinya pemerintah bisa meminimalisasi munculnya paradoks tersebut. Baik dari sisi kebijakan, anggaran, dan kebutuhan lain. Termasuk di dalam merencanakan target prioritas pemerintah. Memang tak bisa dipungkiri, peta politik termasuk kebijakan kampanye politik turut mempengaruhi kebijakan pendidikan. Apalagi pendidikan di daerah sangat kental dengan nuansa kebijakan politik.
Bukan hanya persoalan anggaran, persoalan kebijakan penempatan dan mutase rotasi guru serta kepala sekolah juga penuh diwarnai intrik politik. Tak ada yang berani kritis terhadap kebijakan Pendidikan di daerah. Jikapun berani, maka mereka harus siap untuk dimutasi atau rotasi dengan dalih mutase rotasi sebagai hal biasa untuk penyegaran.
Perlu diketahui mengelola pendidikan tidak seperti mengelola sektor lain. Objek dan subjek pendidikan itu manusia. Dalam hal ini murid yang membutuhkan proses pendampingan melalui kebijakan yang rasional dan logis. Tugas negara dalam hal ini pemerintah yaitu mengelola dan memfasilitasi dari sisi regulasi, anggaran, dan jaminan pendidikan lainnya.
Paradoks pendidikan kita yang lain banyaknya anak sekolah yang masuk ke sekolah. Pertanyaanya apakah itu disertai dengan banyaknya proses belajar yang mereka alami di kelas?Di sinilah diperlukan pemantauan. Hanya saja selama ini pemantauan melalui standard nasional ternyata tidak berkorelasi langsung dengan hasil belajar murid. Misalnya saja pemerintah membanggakan dengan pola dan model asesmen tertentu. Kita mesti ingat ujian nasional(UN) yang akhirnya tumbang dan ditumbangkan melalui uji material di MK. Sejak itu standardisasi pendidikan di Indonesia bisa dikatakan mengambang atau semu.
Dengan demikian jelas, bahwa Indonesia memiliki potensi besar karena bonus demografi. Namun, tanpa lompatan dari sekadar “hadir di kelas” menjadi “menguasai kompetensi”, ledakan sekolah hanya akan menghasilkan pengangguran terdidik. Kita butuh keberanian untuk memprioritaskan kedalaman pemahaman di atas luasnya kurikulum. (*)















