ASN Kendal Mendadak Dites Urin, Ini Ancamannya Jika Positif

ASN mengantre menjalani tes urin yang diadakan petugas BNN Kendal di halaman Setda Kabupaten Kendal, Senin (12/3). FOTO:ADYE VIANT/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID.KENDAL– Usai mengikuti apel di halaman kantor Setda Kendal ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kendal tak menyangka akan diminta untuk melakukan tes urin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Senin (12/3).

Kehadiran BNNK Kendal mengejutkan sekitar 200 ASN yang ketika selesai upacara tidak diperkenankan meninggalkan lokasi sebelum melakukan tes urin.

Secara begantian para ASN memberikan urin mereka kepada petugas BNN untuk dites. Tidak ketinggalan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Muh Toha pun turut mengikuti pemeriksaan petugas BNN Kendal.

Toha mengakui, pemeriksaan secara mendadak itu atas permintaan dirinya kepada BNN untuk memeriksa seluruh ASN dalam lingkungan Setda Kendal. “Hal ini dilakukan secara acak untuk mengetahui apakah teman kami ada pemakai atau tidak,” ujarnya.


Baca juga:  Kutuk Donald Trump, Mahasiswa Demo

Dengan adanya pemeriksaan ini mendadak, menurut Toha, dapat diketahui pasti siapa ASN yang melanggar hukum karena kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang. “Apabila orang itu memang seorang pemakai maka alasan penggunaan obat untuk pengobatan tidak berlaku,” tutur dia.

Ia menjelaskan apabila dalam pemeriksaan tersebut ada ASN terbukti sebagai pemakai maka dirinya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban. Hukuman akan diberikan secara bertahap.

“Dari teguran lisan, kemudian tertulis, penundaan kenaikan pangkat maupun pangkatnya diturunkan. Bahkan sanksi yang paling berat adalah pemecatan,” tandas Toha.

Sementara itu Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada BNN Kabupaten Kendal, Sapto Nugroho mengatakan tes urin ini merupakan permintaan dari Sekda Kendal dalam rangka pembinaan ASN tahun 2018.

Baca juga:  Warga Minta Logo Daerah Kendal Dikembalikan

“Yang diperiksa dalam tes urin ini sebanyak 200 ASN dan ini merupakan tahap pertama yang dalam rencana sebanyak 1000 ASN yang diperiksa,” terangnya.

Ia menyampaikan saat ini pihaknya tidak dapat membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pagi ini sebab hal ini merupakan ranah antar pimpinan yang selanjutnya akan disampaikan kepada pihak yang bersangkutan.

“Berkaca dari pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya juga ditemukan ASN yang terbukti positif menggunakan obat-obatan namun setelah diselidiki hal itu dikarenakan orang itu mengidap penyakit sehingga itu menjadi sebuah alasan khusus,” jelasnya.

Ia menyebutkan dalam pemeriksaan tahap pertama ini hanya dilakukan di lingkungan Setda kabupaten Kendal saja. “Saya pikir nantinya bupati dan wakil bupati juga akan dilakukan uji tes urin,” tutupnya. (via/muz)

Baca juga:  Tindak Tegas Pelaku Kriminal, Provokasi Hingga Pelanggaran Lalin Knalpot Brong