JATENGPOS.CO.ID. SALATIGA– Sekjen DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Agus Yusuf menegaskan, keberadaan PKL merupakan wujud dari ekonomi kerakyatan dan implementasi dari perjuangan. Sehingga PKL tidak boleh digusur melainkan harus diberdayakan.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden nomer 125 tahun 2012, keberadaan PKL dilindungi undang-undang, sehingga harus diberdayakan agar sejahtera,” ujar Agus seusai acara daulat ekonomi rakyat tinggal landas revolusi PKL Indonesia se-Kabupaten Semarang, di Kauman Kidul, Salatiga, Minggu kemarin.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugroho, para pengurus APKLI pusat dan daerah serta ratusan pedagang kaki lima. Kegiatan ini difasilitasi oleh anggota DPR RI Fadholi.
Dijelaskan Agus, PKl memiliki kegigihan yang laur biasa dan etos kerja yang tinggi untuk menghidupi keluarganya. Dan keberadaan PKL mampu menggerakka perekonomian masyarakat. “ Di Jawa Tengah saja ada sekitar 4,9 juta PKL dan sirkulasi uang per tahunnya mencapai Rp 3 trilyun,” jelasnya.
Ditambahkan dia, APKLI memiliki program revolusi yang meliputi revolusi lahan usaha, revolusi permodalan, revolusi barang dan jasa, revolusi tehnologi dan informasi serta revolusi advokasi atau pendampingan.
Sementara, Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugroho mengatakan, Pemkab Semarang berkomitmen tidak akan menggusur PKL namun akan menata dan memberdayakannya.
Ia mencontohkan PKL di Bandungan, tidak ada yang akan digusur, melainkan hanya ditata sehingga bisa lebih tertib dan nyaman. “ Demikian juga PKL di Kalirejo yang sebelumnya semrawut kita tata menjadi lebih baik,” ujar Ngesti usai acara.
Sementara Anggota DPR RI Drs Fadholi mengatakan, ada dua hal yang menjadi pemikiran untuk PKL yaitu terkait sarana dan prasarana yang tidak akan lepas dari pemerintah daerah serta terkait dengan bantuan permodalan, “Kemudian yang tak kalah penting adanya pendampingan untuk peningkatakan sumber daya manusianya. Dan juga peningkatan kesejahteraan keluarganya serta pendidikan anak-anaknya,” tandasnya.
Fadholi juga berharap ada advokasi terhadap terhadap PKL. Karena setiap ada penataan mesti ada yang merasa termaginalkan sehingga jangan sampai hal ini terjadi. (deb/muz)