Atasi Kemiskinan Saat Pandemi, Jateng Siapkan Penyerapan Tenaga Kerja

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyiapkan langkah penyerapan tenaga kerja guna mengatasi kemiskinan dan pengangguran yang terjadi akibat pandemi COVID-19.

“Ini kan kemiskinan sudah bertambah, pengangguran sudah bertambah, maka kami coba petakan. Berapa yang kena PHK dan berapa kemudian yang menganggur, untuk kami siapkan lapangan kerja,” katanya di Semarang, Minggu.
Ganjar menjelaskan bahwa penyerapan tenaga kerja tersebut, salah satunya dilakukan dengan mengubah pekerjaan-pekerjaan dari anggaran yang tidak terkena refocusing, misalnya dengan mengganti pengerjaan yang menggunakan mesin atau kontraktor dengan model padat karya.
Menurut dia, model tersebut sudah ada contohnya, yakni dari Kementerian PUPR dengan pekerjaan padat karya di tingkat desa, dan model penggantian dengan padat karya itu akan menyerap lebih banyak orang sehingga mereka yang kena PHK atau pengangguran akan punya pekerjaan lagi.
“Kami reset lagi, kami setting ulang lagi agar mereka bisa kembali punya kepercayaan diri, bisa bekerja, bisa menghidupi keluarga, meskipun tingkat pendapatan tidak seperti semula alias berkurang,” ujarnya.
Ganjar menyebutkan permasalahan pekerjaan sebenarnya juga sudah memiliki ruang, yaitu Program Kartu Prakerja dan optimalisasinya sekarang menjadi penting.
Ketika akses Kartu Prakerja itu tidak mudah dilakukan oleh masyarakat, Ganjar langsung menginstruksikan kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah untuk mendampingi dalam pengumpulan data.
“Dinas UMKM dan Dinas Perindustrian Jateng diminta untuk meng-capture itu agar siapa saja bisa kami bantu. Kami juga bekerja sama dengan market place atau unicorn untuk berbagi dan melatih secara praktis agar menjadi jalan untuk menjual produk mereka,” katanya.
Cara lain untuk meningkatkan perekonomian adalah arahan kepada pegawai dan semua dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membeli berbagai produk dari rakyat untuk menggulirkan roda perekonomian masyarakat. (fid/ant)
Baca juga:  Kemnaker RI Sebut Omnibus Law Mampu Serap Tiga Juta Tenaga Kerja per Tahun
iklan