Awas Penyebaran Covid-19

MENAHAN DIRI : Bupati Estianah ajak masyarakat Demak tunda mobilitas saat Natal dan Tahun Baru.

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru, Bupati mengajak masyarakat agar mengurangi mobilitas. Seruan ini dikemukakan bupati Demak Hj dr Eistianah saat saat memimpin di Pendopo Kabupaten Demak kemarin.

Rapat koordinasi bidang ekonomi, keuangan, industri dan perdagangan (ekuinda) juga dihadiri wakil Bupati Demak K.H Ali Makhsum, Dandim 0716/Demak Letkol Czi.Pribadi Setyo Pratomo, Kapolres Demak AKBP.Budhi Adhy Buono.S.IK.S.H.M.H, Sekda Kabupaten Demak dr Singgih Setyono M.Kes.

Bupati Demak dr.Hj Eisti’anah menyampaikan bahwa menjelang pelaksanaan Hari Raya Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat hal ini menimbulkan peluang penyebaran covid-19.

Untuk itu Bupati menghimbau kepada warga masyarakat agar menunda mobilitas hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang berlebihan sehingga akan berpeluang menimbulkan penyebaran covid-19.


Baca juga:  Mobil ‘Kelana Muter’ Kabupaten Semarang Perluas Pelayanan KB sampai Pelosok

“Perlu kita ketahui bersama bahwa saat ini pandemi covid-19 belum selesai bahkan saat ini telah ditemukan varian Omicron telah memasuki negara tetangga,”ujarnya.

Untuk itu Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak melalui Para Camat, Danramil dan Kapolsek untuk terus menghimbau masyarakat agar terus mamatuhi prokes. Dalam kesempatan ini Bupati mengajak semua peserta Rakor untuk menyamakan persepsi menghadapi Nataru.

Terkait ketersediaan barang kebutuhan pokok Bupati beserta jajaran akan melaksanakan operasi pasar. Hal ini dilakukan untuk mengetahui ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mengecek tidak ada barang kadaluwarsa.
Sedangkan untuk kelancaran arus lalu lintas selama Nataru, Bupati mengajak kepada Kapolres Dan Dandim 0716/Demak untuk bersama-sama membantu untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Demak. (adi/sgt)

Baca juga:  Bupati Segera Realisasikan Perbup Nomor 11 Tahun 2022